ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Minggu, Juli 6, 2025
TabloidMerposnews.com
  • Login
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Warga Bulukumba Sudah Bayar PBB, Tapi Tunggakan Masih Terdaftar, Begini Reaksi GISK

Redaksi by Redaksi
Januari 5, 2025
in DAERAH
1
Warga Bulukumba Sudah Bayar PBB, Tapi Tunggakan Masih Terdaftar, Begini Reaksi GISK
Foto; Kantor Bapenda Bulukumba, saat Staf ditemui (3/1/2024)

BULUKUMBAMERPOS,– Polemik Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, menuai sorotan publik. Minggu (5/1/2024).

Polemik PBB  mencuat setelah banyak masyarakat melaporkan adanya tunggakan meski merasa telah membayar pajak secara rutin.

Salah seorang warga, Hasina, dari Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang pajaknya sejak 2014 tercatat menunggak. Padahal kata pihaknya sudah membayar.

“Kita rutin membayar, tapi saat dicek di kantor Bapenda, tetap dianggap punya tunggakan karena kita tidak punya bukti pelunasan,” ungkap pihaknya dengan nada kecewa.

Disinyalir oknum kolektor pajak tidak memberikan bukti pembayaran kepada warga saat menagih. Hal ini membuat masyarakat tidak memiliki dokumen resmi yang dapat membuktikan bahwa mereka telah melunasi pajak.

Sementara itu, Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bulukumba menyatakan bahwa setiap pembayaran PBB melalui kolektor seharusnya disertai dengan Surat Tanda Terima Inputan Kolektif. Dokumen tersebut adalah bukti resmi pembayaran yang wajib diterima warga.

“Surat ini adalah hak masyarakat sebagai tanda pelunasan pajak,” kata salah seorang staf Bapenda yang ditemui di kantornya, pada Jumat (3/1/2025).

Namun, lemahnya pengawasan terhadap proses pembayaran ini dinilai menjadi celah bagi oknum tertentu untuk melakukan penggelapan. Akibatnya, warga yang merasa dirugikan karena dicatat memiliki tunggakan pajak.

Menyikapi, Ketua Badan Investigasi Nasional Lembaga Gerakan Intelektual Satu Komando (GISK), Syahruddin mendesak Pemerintah memperbaiki sistem perpajakan.

Dirinya juga berencana menggelar aksi besar-besaran untuk menuntut keadilan bagi masyarakat.

“GISK akan menggelar unjuk rasa di depan Polres Bulukumba, Kejaksaan Negeri, Kantor Bapenda, hingga Kantor DPRD Kabupaten Bulukumba dalam waktu dekat,” tegasnya.

Syahruddin meminta aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki dugaan penggelapan ini.

“Kita berharap pihak kepolisian dan kejaksaan bertindak cepat agar masyarakat tidak lagi dirugikan,” ujarnya sembari meminta pihak terkait menjaga kepercayaan masyarakat.

Foto terkait:


Laporan: Andi Jamal
Editor: Adi /Sup
Tags: Bapenda BulukumbaDPRD BulukumbaGISKKejari BulukumbaKepercayaan PublikMasyarakat aktif BayarPBBPolres BulukumbaTercatat Nunggak
ShareTweetSend
Previous Post

Dibanting, Emak – Emak Teriak Histeris di Tengah Pasar

Next Post

Strategi Bank Syariah Indonesia dalam Memperluas Jangkauan Layanan Melalui Platform BYOND

Redaksi

Redaksi

Editor : Supriadi Buraerah. >>> Email: tabloidmerpos@gmail.com Telp: 0851-4779-3792 / 0812-4440-13292

Next Post
Strategi Bank Syariah Indonesia dalam Memperluas Jangkauan Layanan Melalui Platform BYOND

Strategi Bank Syariah Indonesia dalam Memperluas Jangkauan Layanan Melalui Platform BYOND

Comments 1

  1. Ping-balik: GISK Mantapkan Pengkaderan dan Siap Perjuangkan Hak Jomblo, Begini Faktanya - TabloidMerposnews.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Ikuti Kami

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Februari 4, 2025
Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Februari 5, 2025
Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Januari 10, 2025
Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Februari 2, 2025
AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

27
Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

15
KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

8
Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

6
Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025

Recent News

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025
TabloidMerposnews.com

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!