MERPOS Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, melakukan kunjungan ke Kejaksaan Agung pada Selasa, 26 November 2024, untuk memeriksa alat intelijen yang dimiliki oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTELIJEN). Pengecekan ini dilakukan secara langsung terhadap pengadaan alat-alat intelijen Tahun Anggaran 2024.
Kunjungan ini merupakan bagian dari pengawasan yang dilakukan oleh DPR RI, seiring dengan adanya informasi yang beredar di masyarakat mengenai pengadaan peralatan tersebut. Ahmad Sahroni mengungkapkan apresiasinya terhadap kecanggihan peralatan intelijen yang dimiliki oleh Kejaksaan Agung, yang menurutnya akan sangat mendukung proses penyelidikan dan penyidikan perkara. Ia juga menegaskan bahwa perangkat-perangkat intelijen yang canggih ini mendapatkan dukungan penuh dari DPR RI.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pengecekan yang dilakukan oleh Komisi III DPR ini adalah bukti akuntabilitas dalam pengadaan barang di Kejaksaan Agung. Harli juga membantah pemberitaan di sejumlah media yang menuduh adanya dugaan korupsi dalam pengadaan alat sadap pada Direktorat di lingkungan JAM INTELIJEN pada tahun 2024.
“Jadi saya tegaskan, proses pengadaan barang pada alat -alat ini telah dilakukan secara transparan, sesuai dengan prosedur, dan sesuai dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA),”tegas Harli Siregar saat dikonfirmasi di lokasi.
Saat menerima kunjungan Ahmad Sahroni, Dr Harli Siregar didampingi oleh Kasubid Kehumasan, Dr Andri Wahyu Setiawan, Sosok yang selalu melayani konfirmasi Wartawan 24 jam.
(TIM MERPOS/K.3.3.1)
Comments 1