SINJAI, MERPOS – Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Sinjai akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Sinjai, Sulawesi Selatan.
Kasus ini melibatkan pengelolaan APBD Kabupaten Sinjai tahun 2019-2022.
Kanit Tipikor Polres Sinjai, IPDA Rahman, mengungkapkan bahwa penyelidikan telah memasuki tahap intensif dengan pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti.
Penetapan tersangka dalam kasus ini sedang difokuskan pada Januari 2025.
“Iya, benar ada dugaan korupsi. Penetapan dan identitas tersangka akan diumumkan setelah gelar perkara selesai,” tegasnya saat ditemui, Merpos di ruang kerjanya, pada, Selasa (31/12/2024).
IPDA Rahman menekankan bahwa penanganan kasus ini dilakukan dengan hati-hati demi menjaga kondusivitas daerah, terlebih di momen libur Nataru.
Dirinya menegaskan, Tipikor Polres Sinjai berkomitmen menuntaskan kasus ini. Pihaknya juga berhati – hati dalam memberikan pernyataan kepada publik.
Pasalnya, dirinya sangat menjaga citra Polres Sinjai dan kepercayaan masyarakat. Kendati untuk nama/inisial calon tersangka, belum bisa diungkapkan saat ini. Penanganan kasus ini dalam proses pengumpulan bukti -bukti, lebih lanjut. “Belum bisa (diungkap nama calon tersangka,” ungkapnya – di Maklumi.
Kasus dugaan korupsi APBD kabupaten Sinjai ini menarik perhatian publik, bersamaan dengan temuan BPK RI terkait kegiatan tahun 2023, dengan nilai kurang lebih Rp800 Juta meliputi Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PU-PR Sinjai.
Tak kalah penting diketahui, Sinjai juga sebelumnya menerima predikat WTP secara berturut-turut. Demikian juga perlu disebutkan bahwa, di salah satu pengelolaan keuangan daerah di kabupaten Sinjai pada sebuah kegiatan publik anggaran APBD tahun 2024 terdapat indikasi nepotisme. Oknum pejabat Kantor instansi terkait tidak membantah saat ditanya di kantornya. Hanya saja dirinya meminta agar persoalan ini ditelusuri lebih lanjut. Sementara itu Tipikor Polres Sinjai pada Selasa 31 Desember dan saat dihubungi melalui sambungan daring, pada Rabu petang, 1 Januari 2025, Tipikor Polres Sinjai menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut. (*).
Baca Juga : Temuan BPK Ditangani Tipikor Polres Sinjai
Menarik carata menulis berita
Ikuti saluran TABLOID MERPOS di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaqOwxu1yT2BIu43HC42
Ikuti saluran TABLOID MERPOS di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaqOwxu1yT2BIu43HC42