ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Senin, Juli 7, 2025
TabloidMerposnews.com
  • Login
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Terkait Polemik Hiburan Malam Dekat Masjid, Warga Desak Pemkot Jambi, Tegas!

Redaksi by Redaksi
Januari 5, 2025
in DAERAH
0
Terkait Polemik Hiburan Malam Dekat Masjid,  Warga Desak Pemkot Jambi, Tegas!
Foto Ilustrasi tempat hiburan malam

JAMBIMERPOS,— Keberadaan sejumlah tempat hiburan malam di Kota Jambi yang diduga berdekatan dengan masjid menuai protes dari masyarakat. Menurut mereka, Kota Jambi dikenal sebagai “Kota Beradat”. Untuk itu mereka menyayangkan jika tercoreng oleh aktivitas hiburan malam yang melanggar norma sosial dan agama. Masyarakat mendesak Pemerintah Kota Jambi untuk bertindak tegas dalam menegakkan aturan yang ada.

Bahkan, Masyarakat mencurigai adanya aktivitas ganda pada suatu tempat usaha, misalnya terdapat di satu tempat dengan aktivitas jualan campuran sementara dan aktivitas hiburan malam.
Masyarakat juga mulai menyinggung perizinan/izin usaha dan pembiaran. Minggu 5 Januari 2025. Modus Steragis para pelaku usaha ini kian menjadi sorotan.

Sementara Pemkot Jambi belum ambil sikap tegas. Polisi juga yang rutin melakukan operasi patroli di setiap sudut kota, terbilang formalitas.

Beberapa sumber mengatakan, dengan menduga bahwa, polisi hanya datang ambil dokumentasi, lalu pulang. Padahal idealnya dilakukan razia, dan dialog dengan warga yang resah terkait aktivitas tersebut. Langkah ini dinilai dapat membuahkan solusi hingga penindakan tegas terhadap aktivitas yang terbukti melanggar peraturan yang berlaku.

Lebih tajam, Tokoh Agama & Tokoh masyarakat Jambi, Supriyadi, menyatakan bahwa keberadaan hiburan malam yang berdekatan dengan tempat ibadah sangat tidak pantas.

Dirinya menyoroti perlunya penghormatan terhadap masjid sebagai simbol agama dan tempat ibadah umat Islam. “Jika tidak beragama Islam, setidaknya hargai keberadaan masjid. Kota Jambi tidak boleh kehilangan identitas budayanya,” ujarnya seraya memantul nilai kerukunan dan toleransi.

Selain masalah lokasi, pembatasan jam operasional hiburan malam yang telah diatur oleh Pemkot Jambi juga dipertanyakan efektivitasnya. Maraknya laporan tentang pengunjung di bawah umur yang berada di tempat hiburan malam menambah keresahan masyarakat.

Disinyalir, kata dia, situasi ini mengindikasikan lemahnya pengawasan dan penegakan peraturan oleh pihak berwenang. Isu ini sangat dimensi dengan sejumlah kejahatan yang terjadi baru – ini di tanah air. Bahkan ada yang melibatkan anak dibawah umur.

Kabar lain yang mencuat adalah dugaan penjualan minuman beralkohol di tempat karaoke keluarga tanpa izin edar resmi. Supriyadi mendesak Pemkot Jambi untuk lebih cermat dalam mengawasi legalitas produk-produk tersebut.

“Setiap minuman beralkohol yang beredar harus memiliki izin edar dan cukai yang sah. Jangan sampai pelanggaran seperti ini terus dibiarkan,” bebernya.

Tokoh agama ini juga menyampaikan keprihatinan atas dampak negatif hiburan malam terhadap generasi muda. Mereka mengingatkan bahwa pelajar yang terpapar gaya hidup malam sejak dini berpotensi kehilangan arah dan masa depan.

“Generasi muda adalah penerus bangsa. Jika mereka sudah terbiasa dengan dunia gemerlap, bagaimana masa depan mereka” ungkapnya.

Pemkot Jambi melalui agen penertiban seperti Satpol PP hingga kini belum memberikan tanggapan atau mengambil langkah tegas terkait persoalan ini. Sejumlah pihak terkait lainnya juga dinantikan memberikan tanggapan konfirmasi dan menyikapi kondisi yang telah menjadi perhatian publik ini.

Kendati demikian, sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan agama, masyarakat Jambi berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas untuk menindak pelanggaran yang ada.

“Peraturan dibuat bukan sekadar formalitas, tetapi untuk melindungi masyarakat. Jangan sampai Jambi menjadi kota yang mengabaikan norma demi keuntungan jangka pendek,” pungkas Supriyadi. (*)


Penulisan: Apriandi
Editor : Supriadi Buraerah
Tags: Berita kota JambiBerita merposnews.comberita tabloid-merposnews.comHiburan Malam Dekat MasjidIzin UsahaKota JambiMasyarakat resahPemerintahPolisiSat Pol -PP
ShareTweetSend
Previous Post

Begini Penjelasan Kapolres Bone Terkait Kasus Penambakan Pengacara

Next Post

Kota Sinjai Aman, Masyarakat Nyaman

Redaksi

Redaksi

Editor : Supriadi Buraerah. >>> Email: tabloidmerpos@gmail.com Telp: 0851-4779-3792 / 0812-4440-13292

Next Post
Kota Sinjai Aman, Masyarakat Nyaman

Kota Sinjai Aman, Masyarakat Nyaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Ikuti Kami

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Februari 4, 2025
Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Februari 5, 2025
Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Januari 10, 2025
Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Februari 2, 2025
AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

27
Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

15
KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

8
Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

6
Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025

Recent News

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025
TabloidMerposnews.com

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!