Foto : Kapolda Sulbar temui Mahasiswa (2/1/2025).
MAMUJU, MERPOS,– Aksi unjuk rasa Mahasiswa berlanjut di Polda Sulbar, Kamis, 2 Januari 2025.
Aksi ini terkait Kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan oknum Polisi terhadap inisial, R.
R sendiri diduga adalah Kader Organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), di Sulbar.
Puluhan Mahasiswa itu, lantas diterima oleh Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Ginanjar.
Mereka kemudian berdialog sambil duduk bersama, dalam bentuk kue donat ( lingkaran ). Kapolda didampingi oleh PJU dan sejumlah personil lainnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolda menegaskan akan menindak tegas oknum yang melanggar disiplin sesuai dengan prosedur hukum.
Menurutnya, tidak ada toleransi untuk pelanggaran yang melibatkan oknum polisi.
“Kami akan menindaklanjuti setiap kasus dengan transparan,” ujar Kapolda dihadapan puluhan Mahasiswa.
Dalam proses pertemuan terbuka itu, terlihat dialog diwarnai keterangan yang perlahan dinamis.
Kedua belah komitmen menyelesaikan masalah tersebut dengan harapan bahwa Kapolda menindaklanjuti persoalan yang disampaikan oleh Mahasiswa.
Mahasiswa menuntut pemecatan terhadap oknum Polisi. Jika oknum terbukti.
Kapolda Sulbar berjanji akan menindak tegas setiap oknum polisi yang melanggar.
Selanjutnya, Kapolda Sulbar mengajak Mahasiswa untuk menjaga situasi, tetap kondusif.

Sebelumnya, persoalan ini memuncak ketika ratusan massa aksi dari berbagai organisasi, membakar ban dan memadati Markas Kepolisian Resor (Polres) Mamuju.
Aksi Demontrasi tersebut adalah bentuk protes keras atas dugaan kasus pengeroyokan terhadap Mahasiswa, inisial R.
R, disebut mengalami dugaan pengeroyokan oleh oknum Polisi, di Asrama Putri, Mamuju.
Peristiwa tersebut menyusul gelombang aksi Demontrasi pada Rabu malam 1 Januari 2025 yang juga berujung bentrok. Massa aksi blokir akses lalu lintas di sejumlah bilangan jalan.
Dalam aksi tersebut, Mahasiswa meminta oknum Polisi dipecat.
Sampai berita ini disiarkan, persoalan tersebut masih hangat.
Kendati demikian, Kapolda Sulbar, berjanji akan menindak tegas para oknum Polisi, jika terlibat.