Polresta Palembang menerima laporan Rusmiati (dok-ist/humas) I
PALEMBANG, MERPOS — Seorang bocah, AL berusia 6 tahun menderita rasa sakit pasca ikut sunat massal “kencing bercabang lima”, Sabtu (12/1/2025).
Kondisi tersebut membuat orang tuanya khawatir dan melapor ke kantor Polisi. Baca Juga: Lupa Mabuk, Seorang Pria Dianiaya Saat Asyik Pesta Miras
Diketahui, seorang ibu bernama Rusmiati baru – baru ini telah melaporkan kasus dugaan malapraktik ke Polrestabes Palembang.
Rusmiati (40), warga Jalan Demak, Jakabaring, melapor kasus tentang kelainan yang dialami anaknya setelah ikut sunat di acara massal.
Sunat massal tersebut dilaksanakan pada 3 Juli 2024 di kawasan Kantor Camat Jakabaring, Palembang.
Anak Rusmiati, AL (6), mengalami masalah serius pada saluran kemih setelah mengikuti sunat massal tersebut.
Rusmiati mengungkapkan bahwa anaknya merasakan sakit saat buang air kecil dan tidak normal.
Air seni anaknya, AL, keluar dari beberapa lubang tubuh, menyebabkan kekhawatiran pada kondisi kesehatan anaknya.
“Awalnya, air seni keluar melalui lima lubang, sekarang hanya dua,”kata Rusmiati kepada polisi saat melapor, pada Selasa, 7 Januari 2024.
Rusmiati merasa sangat khawatir melihat kondisi anaknya yang semakin memburuk setelah mengikuti kegiatan sunat massal tersebut.
Menurutnya, rasa sakit yang dirasakan AL semakin hebat setiap kali buang air kecil. Baca Juga: Mayat Seniman Ditemukan Membusuk di Rumahnya, Begini Penjelasan Polisi
Kondisi ini tidak kunjung membaik meskipun sudah beberapa kali dibawa ke pihak penyelenggara.
“Pihak penyelenggara janji memberikan operasi, tetapi hingga saat ini tidak ada tindak lanjut,”keluh Rusmiati.
Dirinya mengaku telah mendatangi penyelenggara sunat massal yang dilaksanakan pada 3 Juli 2024 untuk mencari solusi.
Namun, pihak penyelenggara hanya berjanji akan mengatur jadwal operasi untuk anaknya, tanpa kejelasan lebih lanjut.
“Anak saya dijanjikan akan dioperasi, tetapi sampai sekarang belum ada kepastian dari pihak penyelenggara,” ungkap Rusmiati.
Karena merasa tidak puas dengan respon yang diterima dari pihak penyelenggara, Rusmiati melapor ke Polrestabes Palembang.
Rusmiati berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti keluhannya ini agar mendapatkan keadilan.
Rusmiati sangat berharap agar kasus ini segera diselesaikan dengan langkah yang tepat.
Baca Juga :Direktur Investasi PT Taspen Ditahan KPK Terkait Dugaan Korupsi Rp200 Miliar
Sementara itu pihak kepolisian, khususnya unit Pidana Khusus (Pidsus), akan segera melakukan penyelidikan.
Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT) Polrestabes Palembang, AKP Hery, dalam pernyataan tegasnya menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut.
“Laporan sudah diterima dan telah ditindaklanjuti dengan prosedur yang berlaku,” kata AKP Hery, dikutip MERPOS (12/1/2025).
Penyidik akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab kelainan yang dialami AL.