Sat Reskrim Polres Aceh Timur Sidak SPBU (dok Merpos).
ACEH TIMUR, MERPOS – Sejumlah SPBU di wilayah hukum Polres Aceh Timur disidak.
Kegiatan ini dilakukan oleh Unit III Tipidter Sat Reskrim Polres Aceh Timur pada Jumat, 31 Januari 2025.
Sat Reskrim memastikan distribusi bahan bakar berjalan sesuai aturan dan mencegah praktik kecurangan.
“Pengawasan ini dilakukan untuk mengantisipasi segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat,” ungkap Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat.
Dirinya mewanti jangan sampai ada pihak yang mencoba memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan secara Ilegal.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa seluruh mesin di SPBU yang diperiksa dalam kondisi tersegel dan berfungsi normal.
“Tidak ada indikasi penyimpangan, semua masih sesuai standar,” kata Adi.
Pengelola SPBU diingatkan agar tidak melakukan kecurangan dalam distribusi BBM.
Masyarakat juga diimbau untuk melapor jika menemukan kejanggalan.
“Jika ada indikasi pelanggaran, segera laporkan agar bisa segera ditindak,” tegasnya.
“Pengawasan ini akan terus dilakukan guna memastikan distribusi bahan bakar di Aceh Timur berlangsung transparan dan adil,”kuncinya.
Diketahui, giat ini dipimpin oleh Kanit III Tipidter, Ipda Deva Reynaldi Wiraa.
Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM serta UPTD Metrologi Kabupaten Aceh Timur turut dilibatkan.
Penulis : M. Fadil
Editor : Supriadi Buraerah