KOTA KALONG, – Polres Soppeng menggelar Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) di Kota Kalong.Tempat Hiburan Malam (THM) menjadi target utama.
Ops Cipkon dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Soppeng, IPTU Ichsan, S.H., M.M.Sabtu (7/12) malam.
Polisi Tangkap Budak Narkotika
Iptu Ichsan melalui Kasi Humas, Iptu H.Husain, S.sos.,S.H., M.H dalam keterangan resminya kepada MERPOS menegaskan, dalam operasi tersebut, Sat Resnarkoba bersama Timsus Polres Soppeng menyasar target Razia — THM
BACA JUGA : Polri Ungkap 3.608 Kasus, Sita Narkotika Senilai Rp2,88T
Operasi tersebut dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkotika, obat terlarang, dan benda berbahaya lainnya.
PILIHAN REDAKSI : Warga Kurang Mampu di Pulau Sembilan Kembali Terima Bantuan Polri
“Kami menduga adanya kemungkinan keterlibatan aktivitas narkotika di tempat hiburan malam, sehingga operasi ini dilakukan.Meski demikian, tidak ditemukan barang bukti berupa Narkotika,”ujarnya.
Petugas (Sat Resnarkoba-red), berhasil mengamankan sembilan (9) botol minuman keras (Miras) jenis BIR.
Barang Bukti itu disita di THM, selanjutnya dibawa ke Mapolres.Pihak THM diberikan teguran tegas.
Daftar THM dirazia.
- Karaoke Anugra 288, Cabenge
- Karaoke H.M, Sumberjati
- Karaoke SY Family, Lolloe
- Karaoke NM Favorite, Jl. Kemakmuran
- Karaoke Bosowa, Jl. Kemakmuran
- Karaoke Nagoya, Jl. Samudra
- Karaoke Aksi, Jl. Kalenrunge.
Diketahui, operasi ini sekaligus menjaga situasi keamanan pasca Pemilukada 2024.
Bahkan, kata H.Husain, operasi ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti program Presiden RI, Prabowo Subianto “Asta Cita” dan agenda 100 hari Polri Presisi.
BACA JUGA : Visi Asta Cita, Menteri PU Bahas Komposisi Infrastruktur Tahun 2025
Kegiatan tersebut berlangsung kondusif dengan melibatkan seluruh personel Sat Resnarkoba dan tim khusus Polres Soppeng. (*).
Comments 4