ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Senin, Juli 7, 2025
TabloidMerposnews.com
  • Login
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
No Result
View All Result
Home PINRANG

Rutan Pinrang Pertahankan Predikat WBK dan Begini Kabar Terdakwa Kasus Korupsi Mall Pinrang

Redaksi by Redaksi
Januari 29, 2025
in PINRANG
0
Rutan Pinrang Pertahankan Predikat WBK dan Begini Kabar Terdakwa Kasus Korupsi Mall Pinrang
Humas Rutan Pinrang, Anaruddin (KIri) bersama Nasri Nona (Wartawan MERPOS) .

PINRANGMERPOS – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Pinrang terus meningkatkan keamanan serta fasilitas pelayanan bagi warga binaan. Rabu (29/1/2029).

Berbagai langkah strategis diterapkan guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi penghuni rutan.

Hal ini diutarakan Kepala Rutan Kelas II B Pinrang, Sahril Efendi.DM, melalui Kepala Bagian Humas, Anaruddin kepada Merpos, saat ditemui.

Menurut Anaruddin, saat ini mayoritas warga binaan di rutan tersebut merupakan narapidana dengan kasus pencurian dan penganiayaan.

Di bidang kesehatan, Rutan Pinrang telah menjalin kerja sama dengan Puskesmas setempat guna memastikan warga binaan mendapatkan pelayanan medis yang memadai, mengingat hingga saat ini belum tersedia dokter tetap di dalam rutan.

“Jika ada warga binaan yang membutuhkan perawatan lebih lanjut, kami akan merujuknya ke rumah sakit dengan pengawalan ketat,” ujar Anaruddin.

Anaruddin menjelaskan bahwa, untuk menjaga keamanan dan ketertiban, Rutan Pinrang menerapkan sistem penjagaan dengan metode tiga shift.

Sistem tersebut diterapkan untuk memastikan seluruh aktivitas berjalan lancar dan terkendali.

“Intinya, Rutan Pinrang selalu berkomitmen menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi warga binaan,” tegasnya.

Sejak 2019 hingga 2024, Rutan Pinrang berhasil mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Bahkan, bulan lalu, kata Anaruddin, bahwa, Kementerian PAN-RB melakukan kunjungan ke rutan ini untuk meninjau implementasi zona integritas.

Selain itu, sejumlah UPT dari luar provinsi, termasuk dari Sulawesi Tengah, juga turut melakukan studi tiru di Rutan Pinrang.

Hal demikian sebagai bentuk apresiasi terhadap sistem pengelolaan yang diterapkan.

Kendati demikian, terkait Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mall Pinrang, Anaruddin menjelaskan bahwa terdakwa dalam kasus tersebut telah dipindahkan ke Lapas Kelas I Makassar.

Saat ini Terdakwa sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Makassar.

“Terdakwa sudah dipindahkan untuk jalani sidang karena memang PN Tipikor hanya di Makassar,”kuncinya.

Sebelumnya terdakwa HB (59) tahun ditangkap di Bekasi setelah berstatus Buronan dalam daftar pencarian orang ( DPO ) Kejari Pinrang.

Penangkapan terhadap HB dilakukan oleh Satgas SIRI Kejaksaan Agung RI.

Dalam kasus Mall Pinrang menurut keterangan Kapuspenkum Dr Harli Siregar, Potensi Kerugian Negara mencapai Rp 1,2 Miliar. Baca selengkapnya Buronan Korupsi Mall Pinrang Rp1,2 Miliar Ditangkap di Bekasi


Tim Liputan: Nasri Nona
Editor: Supriadi Buraerah

 

Tags: Kejaksaan Agung RIMall PinrangPN Tipikor MakassarRutan Pinrang
ShareTweetSend
Previous Post

Plt Kasi Humas Benarkan Tim Resmob Polres Sinjai Sita Kris di Bulu Lohe

Next Post

Remaja Masjid Baburroyyan Gelar Kajian Keagamaan – HBI, Warga GAH Sambut Pencerahan dari Tokoh Terkemuka

Redaksi

Redaksi

Editor : Supriadi Buraerah. >>> Email: tabloidmerpos@gmail.com Telp: 0851-4779-3792 / 0812-4440-13292

Next Post
Remaja Masjid Baburroyyan Gelar Kajian Keagamaan – HBI, Warga GAH Sambut Pencerahan dari Tokoh Terkemuka

Remaja Masjid Baburroyyan Gelar Kajian Keagamaan - HBI, Warga GAH Sambut Pencerahan dari Tokoh Terkemuka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Ikuti Kami

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Februari 4, 2025
Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Februari 5, 2025
Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Januari 10, 2025
Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Februari 2, 2025
AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

27
Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

15
KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

8
Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

6
Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025

Recent News

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025
TabloidMerposnews.com

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!