Sejumlah Motor terjaring razia Polisi (Dok Humas Polres Aceh Timur).
ACEH TIMUR, MERPOS,– Sebanyak 9 sepeda motor diamankan polisi saat aksi balap liar (Bali) terjadi di jalan raya. Diantaranya terdapat Yamaha RS King.
Sementara, para pelaku berhasil kabur setelah nyaris melukai Polisi dengan cara nekat menerobos atau menabrak. Minggu, (2/2/2025).
Operasi ini dilakukan Satlantas Polres Aceh Timur, Polda Aceh, pada Minggu dini hari.
Lokasi razia berada di Jalan Raya Medan, Banda Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, pukul 02.30 WIB.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Aceh Timur, Ipda Amirullah, memimpin langsung razia tersebut.
Para pelaku dan penonton panik, mereka berhamburan melarikan diri saat polisi tiba di lokasi.
Kasat Lantas Polres Aceh Timur, Iptu Eko Suhendro, menyebut razia ini bagian dari KRYD.
Operasi ini bertujuan mengantisipasi gangguan keamanan serta menjaga keselamatan pengguna jalan.
Polisi sebelumnya menerima laporan mengenai remaja yang hendak melakukan aksi balap liar.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas segera melakukan patroli dan penertiban di lokasi kejadian.
Saat akan ditindak, beberapa pelaku kabur, bahkan ada yang mencoba menabrak petugas.
“Anggota kami hampir ditabrak salah satu pelaku, beruntung ia berhasil menghindar,” ujar Eko.
Beberapa pelaku meninggalkan motornya, yang langsung diamankan petugas kepolisian.
Kanit Turjawali, Ipda Amirullah, menegaskan motor yang disita mayoritas tidak sesuai standar.
“Motor mereka kebanyakan dimodifikasi, berknalpot bising, tanpa plat, dan tidak sesuai aturan,” jelasnya.
Para pelaku balap liar didominasi remaja, polisi mengimbau orang tua lebih mengawasi anaknya.
“Aksi Bali ini sangat berbahaya, bagi pelaku, dan pengguna jalan lainnya,” pungkas Amirullah.
Penulis: M. Fadil
Editor: Supriadi Buraerah