ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Senin, Juli 7, 2025
TabloidMerposnews.com
  • Login
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Restorative Justice Kasus Penganiayaan di Polres Aceh Selatan dan Sinjai.Ada Apa?

Redaksi by Redaksi
Januari 4, 2025
in DAERAH
0
Restorative Justice Kasus Penganiayaan di Polres Aceh Selatan dan Sinjai.Ada Apa?

Oplus_131072

Tapaktuan, Merpos, – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan berhasil menyelesaikan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan tersangka MB. Sabtu, (4/1/2024).

Penyelesaian kasus ini melalui Restorative Justice (RJ) sebuah langkah yang mengedepankan pendekatan dan rasa keadilan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang RJ Unit 1 Pidana Umum Satreskrim Polres Aceh Selatan, Januari 2025. [Diketahui publik].

Sat Reskrim menghadirkan keluarga kedua belah pihak, termasuk pelapor, korban, tersangka (MB) dan unsur pemerintah setempat.

Kedua belah pihak menyepakati perdamaian, saling memaafkan, dan menandatangani Surat Perjanjian Perdamaian, serta pelapor mencabut laporan pengaduannya.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi, S.H menyatakan penyelesaian kasus ini dilakukan melalui pendekatan dan keadilan.

“Pendekatan Restorative Justice sejalan dengan komitmen kami untuk menyelesaikan perkara secara humanis tanpa mengesampingkan rasa keadilan,”ungkap kasat Reskrim dalam keterangan resminya, diterima MERPOS, Aceh Selatan, Jum’at, (4/1/2025).

Dirinya juga menjelaskan kasus ini bermula dari adanya laporan polisi bernomor LP-B/150/XII/2024/SPKT/Res Asel/Polda Aceh, terkait dugaan penganiayaan.

Peristiwa tersebut terjadi pada 14 Desember 2024 di Gampong Seuneubok Keuranji, Kecamatan Kota Bahagia, Aceh Selatan. Kendati demikian, kamis siang, pelaku dan korban sepakat berdamai.


Diam – Diam Damaikan Kasus.

Sabtu (4/1/2024), berdasarkan informasi yang diperoleh MERPOS Sulsel. Polres Sinjai disebut telah menyelesaikan sejumlah kasus, seperti kasus pengrusakan fasilitas publik, kasus dugaan penganiayaan. Dua khusus ini telah didamaikan.

Dugaan penyelesaian kasus ini santer terdengar dengan istilah pengaturan “damai dalam senyap”, alias diam – diam diatur damai.

Tak heran jika, kasus – kasus yang semula heboh, kemudian saat diselesaikan tidak dapat diketahui oleh publik.

Terbaru, informasi menyebutkan, kasus yang sempat heboh, dengan melibatkan warga Kecamatan Sinjai Utara juga telah diselesaikan, kabarnya sengaja tidak diungkapkan ke publik.

Namun, atas kelihaiannya, Polres Sinjai diapresiasi. “Sudah didamaikan itu, diam – diam didamaikan, kita apresiasi langkah Polres Sinjai,”ucapnya dengan nada dalam – dalam. (Zam/Sup).

Source: Lintas Informasi NKRI
Tags: Diam - Diam Atur KasusPenganiayaanPolres Aceh SelatanPolres SinjaiPropam Mabes Polri Datang ke SinjaiRestorative Justice
ShareTweetSend
Previous Post

Prajurit TNI Dorong Percepatan Pembangunan Papua

Next Post

Mayat Seniman Ditemukan Membusuk di Rumahnya, Begini Penjelasan Polisi

Redaksi

Redaksi

Editor : Supriadi Buraerah. >>> Email: tabloidmerpos@gmail.com Telp: 0851-4779-3792 / 0812-4440-13292

Next Post
Mayat Seniman Ditemukan Membusuk di Rumahnya, Begini Penjelasan Polisi

Mayat Seniman Ditemukan Membusuk di Rumahnya, Begini Penjelasan Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Ikuti Kami

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Februari 4, 2025
Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Februari 5, 2025
Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Januari 10, 2025
Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Februari 2, 2025
AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

27
Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

15
KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

8
Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

6
Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025

Recent News

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025
TabloidMerposnews.com

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!