Tapaktuan, Merpos, – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan berhasil menyelesaikan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan tersangka MB. Sabtu, (4/1/2024).
Penyelesaian kasus ini melalui Restorative Justice (RJ) sebuah langkah yang mengedepankan pendekatan dan rasa keadilan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang RJ Unit 1 Pidana Umum Satreskrim Polres Aceh Selatan, Januari 2025. [Diketahui publik].
Sat Reskrim menghadirkan keluarga kedua belah pihak, termasuk pelapor, korban, tersangka (MB) dan unsur pemerintah setempat.
Kedua belah pihak menyepakati perdamaian, saling memaafkan, dan menandatangani Surat Perjanjian Perdamaian, serta pelapor mencabut laporan pengaduannya.
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi, S.H menyatakan penyelesaian kasus ini dilakukan melalui pendekatan dan keadilan.
“Pendekatan Restorative Justice sejalan dengan komitmen kami untuk menyelesaikan perkara secara humanis tanpa mengesampingkan rasa keadilan,”ungkap kasat Reskrim dalam keterangan resminya, diterima MERPOS, Aceh Selatan, Jum’at, (4/1/2025).
Dirinya juga menjelaskan kasus ini bermula dari adanya laporan polisi bernomor LP-B/150/XII/2024/SPKT/Res Asel/Polda Aceh, terkait dugaan penganiayaan.
Peristiwa tersebut terjadi pada 14 Desember 2024 di Gampong Seuneubok Keuranji, Kecamatan Kota Bahagia, Aceh Selatan. Kendati demikian, kamis siang, pelaku dan korban sepakat berdamai.
Diam – Diam Damaikan Kasus.
Sabtu (4/1/2024), berdasarkan informasi yang diperoleh MERPOS Sulsel. Polres Sinjai disebut telah menyelesaikan sejumlah kasus, seperti kasus pengrusakan fasilitas publik, kasus dugaan penganiayaan. Dua khusus ini telah didamaikan.
Dugaan penyelesaian kasus ini santer terdengar dengan istilah pengaturan “damai dalam senyap”, alias diam – diam diatur damai.
Tak heran jika, kasus – kasus yang semula heboh, kemudian saat diselesaikan tidak dapat diketahui oleh publik.
Terbaru, informasi menyebutkan, kasus yang sempat heboh, dengan melibatkan warga Kecamatan Sinjai Utara juga telah diselesaikan, kabarnya sengaja tidak diungkapkan ke publik.
Namun, atas kelihaiannya, Polres Sinjai diapresiasi. “Sudah didamaikan itu, diam – diam didamaikan, kita apresiasi langkah Polres Sinjai,”ucapnya dengan nada dalam – dalam. (Zam/Sup).