Terduga Pelaku dalam kasus dugaan kekerasan fisik terhadap anaknya (dok Istimewa).
SINJAIMERPOS,– Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai berhasil menangkap terduga pelaku kekerasan terhadap anaknya, yang terjadi di Kecamatan Sinjai Selatan beberapa waktu lalu.
Pelaku ditangkap di Sinjai Selatan, pada Rabu, (5/2/2025) dalam operasi yang dipimpin oleh Kanit Resmob Bripka Andi Mapparumpa. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Sinjai.
Terpisah, dihubungi, tim Resmob, hanya memberikan pernyataan singkat, pasalnya mereka sedang sibuk.
“Terduga sudah diamankan, yah, itu, betul, kini (terduga pelaku) sudah di Polres Sinjai” tegasnya.
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi dari Sat Reskrim Polres Sinjai terkait kronologi kasus dan detail penangkapan tersebut.
Kamis, (6/2/2025), Merpos memperoleh informasi dari Masyarakat yang mengungkapkan bahwa kasus ini diduga melibatkan kekerasan terhadap anak, dengan terduga pelaku, merupakan orang tua korban.
“Informasinya dugaan kekerasan fisik, tapi belum diketahui pasti apakah berupa penganiayaan atau pelecehan seksual,” ungkapnya.
Sekedar informasi, sebelumnya, dalam waktu beberapa hari ini, Resmob Polres Sinjai berhasil menangkap dua orang terduga pelaku dalam kasus dugaan Pencurian Motor, dan dua orang terduga pelaku dalam kasus dugaan Pencurian Berat yang terjadi di Kantor kecamatan Sinjai Utara. (S/M.S)