Lima Pria Ditangkap Polisi kini ditahan di Mapolres Majene (dok Istimewa/Humas)
MAJENE, MERPOS – Sarang walet yang dikenal bernilai tinggi, terbuat dari air liur burung walet.
Keberadaan barang berharga ini kerap menjadi sasaran pencurian.
Seperti yang terjadi di Desa Sumakuyu, Kecamatan Tubo Sendana, Kabupaten Majene.
Unit Resmob Satreskrim Polres Majene bergerak cepat menindaklanjuti laporan nomor LP/B/4/I/2025/SPKT/POLRES MAJENE/POLDA SULBAR terkait kasus tersebut, yang masuk pada 9 Januari 2025.
Dalam operasi itu, polisi menangkap lima terduga pelaku berinisial AH (19), KR (19), SM (19), OB (14), dan MI (13).
Para terduga pelaku ditangkap pada Sabtu (11/1/2025) malam.
Kasi Humas Polres Majene IPTU Suyuti menjelaskan penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi tersebut.
“Unit Resmob bergerak ke Sumakuyu untuk penyelidikan dan berhasil menangkap para terduga pelaku. Dari hasil Interograsi, para terduga pelaku mengakui perbuatannya,” jelasnya.
Selain kasus pencurian, kata Suyuti, salah satu terduga pelaku juga diketahui terlibat dalam dugaan penganiayaan akibat perselisihan soal pencurian sarang walet tersebut.
Polisi masih menyelidiki motif dan peran masing-masing terduga pelaku.
Saat ini para terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Majene, untuk proses lebih lanjut.
Para terduga pelaku terancam pidana penjara maksimal 12 tahun – Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian.
(Rht/Merpos).