MERPOS Medan – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara, Farianda Sinik, mendesak Polrestabes Medan untuk segera menangkap dan menindak tegas anak Kepala Desa Cinta Rakyat yang diduga telah melakukan kekerasan terhadap wartawan dan merampas ponsel milik wartawan pada Senin (25/11/2024).
Farianda Sinik menilai tindakan ini sebagai pembungkaman terhadap kebebasan pers, yang merupakan hak dasar bagi jurnalis dalam melaksanakan tugas jurnalistik mereka. “Kami sangat mengecam tindakan ini dan mendesak agar Polrestabes Medan segera mengusut tuntas kasus ini. Kekerasan terhadap wartawan tidak boleh dibiarkan,” tegas Farianda Sinik, Selasa (26/11).
Kekerasan tersebut terjadi saat seorang wartawan sedang melakukan peliputan terkait kegiatan di wilayah Desa Cinta Rakyat. Menurut Farianda, terduga pelaku yang merupakan anak dari Kepala Desa setempat, ia diduga melakukan pemukulan terhadap wartawan tersebut sebelum merampas ponselnya. Peristiwa ini, lanjutnya, adalah bentuk kekerasan yang merusak kebebasan pers yang dilindungi oleh undang-undang.
“Perampasan ponsel dan dugaan pemukulan terhadap wartawan ini merupakan tindakan kriminal yang harus diproses sesuai hukum. Ini adalah bentuk pembungkaman terhadap pers yang harus segera dihentikan,” tambah Farianda.
Ditempat terpisah, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, dalam keterangan resminya menyatakan bahwa, pihaknya telah menerima laporan tentang insiden tersebut dan berjanji untuk segera mengusutnya. “Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memberikan kepastian hukum bagi wartawan yang menjadi korban,” ujar Gidion.
Kasus ini memicu perhatian publik tentang pentingnya perlindungan terhadap wartawan dan kebebasan pers. PWI Sumut berharap agar pihak berwajib dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan memberikan keadilan bagi wartawan yang menjadi korban.
(TIM MERPOS).