JAKARTA,– Terowongan Silaturahim yang menghubungkan Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral Jakarta Pusat diresmikan pada Kamis (12/12/2024) oleh Presiden Prabowo Subianto, didampingi Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo dan Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti.
Presiden Prabowo menyatakan, terowongan ini simbol kerukunan antar umat beragama, yang menunjukkan Indonesia sebagai bangsa dengan keberagaman yang mempersatukan. Perbedaan agama, suku, dan budaya justru memperkaya bangsa.
Baca Juga: Presiden Prabowo Tegaskan Polri Harus Semakin Profesional dan Berbakti kepada Bangsa
“Kita bersatu meraih masa depan yang membawa kebahagiaan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Prabowo.
Menurut Prabowo, kemerdekaan Indonesia diraih berkat perjuangan bersama dari berbagai kelompok etnis dan agama, tanpa memandang mayoritas atau minoritas. Ia mengajak semua untuk menjaga kerukunan dan perdamaian demi kemakmuran negara.
Baca Juga: Kades Panaikang Bahtiar Bertemu Rocky Gerung
Pembangunan terowongan ini dimulai pada 2020 dan selesai pada 2021, dengan anggaran Rp38,9 miliar. Terowongan sepanjang 28,3 meter ini terletak di bawah Jalan Katedral dan memiliki lebar 4,1 meter serta tinggi 3 meter.
Menteri Dody Hanggodo menjelaskan, terowongan ini memudahkan akses bagi jemaah kedua tempat ibadah, serta menyediakan ruang parkir untuk 800-1.000 kendaraan tanpa mengganggu lalu lintas. Harapannya, fasilitas ini dapat mempererat kerukunan antar umat beragama di Indonesia.
Baca Juga : Presiden Prabowo Serahkan DIPA dan TKD 2025, Rp116,23 Triliun untuk Infrastruktur
Di dalam terowongan terdapat galeri diorama bertema “Wot Hati” yang didesain seniman Sunaryo. Diorama ini menggambarkan sikap kerendahan hati dan keberagaman agama di Indonesia, dilengkapi dengan suara dan cahaya sebagai simbol perdamaian.
Baca Juga: Prabowo: Swasembada Pangan untuk Kemakmuran Rakyat
Menteri Agama Nasaruddin Umar berharap terowongan ini memudahkan akses bagi umat Kristiani dan Katolik, terutama menjelang perayaan Natal, dengan kapasitas 1.000 kendaraan yang dapat digunakan.
(Mft/Mft/Merpos_Jkt).
Comments 3