Para terduga pelaku telah diamankan di kantor polisi (dok Ist/Humas).
ACEH TIMUR, MERPOS – Personel Polsek Ranto Peureulak, Polres Aceh Timur, Polda Aceh, menggerebek sejumlah rumah di Desa Blang Barom, Kecamatan Ranto Peureulak, Jumat (10/01/2025) sekitar pukul 00.15 WIB.
Dari informasi yang dihimpun, sudah sejak lama Warga resah terkait dugaan aktivitas Peredaran Narkoba di Desa Blang Barom
Dihubungi Merpos secara terpisah, pada Senin, (13/01/2025), Kasatresnarkoba Polres Aceh Timur, AKP Yusra Aprilla, S.H., M.H., menyebutkan bahwa keempat pemuda yang diamankan berinisial MU (26), SA (26), FA (23), dan MR (17), seluruhnya warga Kecamatan Ranto Peureulak.
“Barang bukti berjumlah 20 paket Narkoba jenis sabu,” imbuhnya.
Pengungkapan ini berawal dari informasi bahwa rumah MU sering dijadikan lokasi transaksi narkoba. Polsek Ranto Peureulak kemudian melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku.
(M.Fd/Merpos – Aceh Timur).
Comments 1