ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Rabu, Oktober 22, 2025
TabloidMerposnews.com
  • Login
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polri Ungkap 3.608 Kasus, Sita Narkotika Senilai Rp2,88T

Redaksi by Redaksi
Desember 6, 2024
in HUKUM & KRIMINAL
4
Polri Ungkap 3.608 Kasus, Sita Narkotika Senilai Rp2,88T
Polri basmi Narkotika.Langkah Polri ini menjadi harapan baru bagi masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari ancaman narkotika (Foto: Kegiatan Konferensi pers/dok/Divhumas Polri)

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus berupaya membasahi peredaran narkoba di tanah air. Ribuan kasus berhasil diungkap, dalam waktu satu bulan pada periode 2024.

Melalui keterangan resminya, kepada MERPOS, Jum’at 6 Desember 2024, Kadiv humas Polri, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M. Hum menyampaikan perkembangan terkini.

“Dalam waktu satu bulan terakhir, Polri berhasil mengungkap 3.608 kasus narkoba, menangkap 3.965 tersangka, serta menyita barang bukti bernilai fantastis hingga Rp 2,88 triliun,”tulisnya

Barang bukti yang disita mencakup berbagai jenis narkoba, termasuk sabu dan kokain, yang selama ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia.

Langkah ini menunjukkan komitmen Polri untuk memberantas peredaran narkoba secara menyeluruh.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pencapaian tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, (5/12) kemarin.

“Dilaporkan bahwa selama sebulan ini, kami telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan 3.965 tersangka serta barang bukti senilai Rp 2,88 triliun,” jelasnya.

Ketua Mahkamah Agung Serahkan Piala Abhinaya Upangga Wisesa 2025

Tidak hanya melalui penindakan hukum, Polri juga menjalankan program transformasi kawasan dengan mengubah wilayah yang dikenal sebagai kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba. Dari 2.900 kampung narkoba yang teridentifikasi, sebanyak 90 kampung telah berhasil ditransformasi.

“Secara bertahap, kurang lebih 90 kampung telah kami ubah dari yang sebelumnya dikenal sebagai kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba melalui pendekatan edukasi, pemberdayaan, dan penegakan hukum,” ungkap Jenderal Listyo.

Program ini menjadi salah satu upaya Polri untuk mengatasi kondisi darurat narkoba di Indonesia. Saat ini, tercatat sekitar 3,3 juta penyalahguna narkoba, mayoritas dari mereka berasal dari kalangan generasi muda.

Presiden Prabowo Subianto juga memberikan perhatian serius terhadap permasalahan ini. Melalui program prioritasnya, Presiden mendukung penuh pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya. “Presiden Prabowo sangat serius memastikan bahwa peredaran narkoba diberantas hingga ke akar-akarnya,” tambah Kapolri.

Kapolri menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Dengan pendekatan kolaboratif antara penegakan hukum, edukasi masyarakat, dan dukungan lintas sektor, Polri optimistis Indonesia bisa bergerak menuju masa depan yang lebih bersih dan bebas dari ancaman narkoba.

“Ini bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab bersama. Dengan kerja keras dan kolaborasi, kita yakin Indonesia bisa bebas dari jerat narkoba,” pungkas Kapolri.p

BACA JUGA:

Warga Kurang Mampu di Pulau Sembilan Kembali Terima Bantuan Polri

(SUP/Mifthl).

Source: TIM MERPOS GROUP
Tags: Basmi NarkotikaDivisi Humas PolriKapolri
ShareTweetSend
Previous Post

Dinsos Sinjai Bangun Kemandirian Keluarga Rentan Lewat Bimbingan Sosial

Next Post

Pengendara Motor Tewas di Tempat

Redaksi

Redaksi

Editor : Supriadi Buraerah. >>> Email: tabloidmerpos@gmail.com Telp: 0851-4779-3792 / 0812-4440-13292

Next Post
Pengendara Motor Tewas di Tempat

Pengendara Motor Tewas di Tempat

Comments 4

  1. Ping-balik: Gus Miftah Utusan Khusus Presiden, Hengkang Dari Jabatan - Tabloid Merposnews
  2. Ping-balik: Sat Resnarkoba Polres Soppeng Sita Miras - Tabloid Merposnews
  3. Ping-balik: Polisi Ringkus Budak Sabu - Tabloid Merposnews
  4. Ping-balik: TIM Sat Resnarkoba Polres Luwu Bekuk DPO di Palopo - Tabloid Merposnews

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Ikuti Kami

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Februari 4, 2025
Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Februari 5, 2025
Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Januari 10, 2025
Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Februari 2, 2025
AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

27
Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

15
KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

8
Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

6

Como aproveitar ao máximo as vantagens do Monro Casino em Portugal

September 9, 2025

Stratēģijas pamati kā atbildīgi pārvaldīt budžetu spēlējot fenikss online spēles

September 9, 2025
Satpolair Polres Sinjai Bagikan Bendera Merah Putih dan Edukasi Keselamatan kepada Nelayan di Muara Tangka

Satpolair Polres Sinjai Bagikan Bendera Merah Putih dan Edukasi Keselamatan kepada Nelayan di Muara Tangka

Agustus 7, 2025
Tim Resmob Polres Sinjai Intens Patroli Malam, Kawal Kota Bersatu Aman dan Kondusif

Tim Resmob Polres Sinjai Intens Patroli Malam, Kawal Kota Bersatu Aman dan Kondusif

Agustus 6, 2025

Recent News

Como aproveitar ao máximo as vantagens do Monro Casino em Portugal

September 9, 2025

Stratēģijas pamati kā atbildīgi pārvaldīt budžetu spēlējot fenikss online spēles

September 9, 2025
Satpolair Polres Sinjai Bagikan Bendera Merah Putih dan Edukasi Keselamatan kepada Nelayan di Muara Tangka

Satpolair Polres Sinjai Bagikan Bendera Merah Putih dan Edukasi Keselamatan kepada Nelayan di Muara Tangka

Agustus 7, 2025
Tim Resmob Polres Sinjai Intens Patroli Malam, Kawal Kota Bersatu Aman dan Kondusif

Tim Resmob Polres Sinjai Intens Patroli Malam, Kawal Kota Bersatu Aman dan Kondusif

Agustus 6, 2025
TabloidMerposnews.com

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In