ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Senin, Juli 7, 2025
TabloidMerposnews.com
  • Login
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polri Sita Rp78,1 Miliar dari Sindikat Judi Online Internasional dan Komdigi Tindak Ribuan Situs

Redaksi by Redaksi
November 8, 2024
in HUKUM & KRIMINAL
0
Polri Sita Rp78,1 Miliar dari Sindikat Judi Online Internasional dan Komdigi Tindak Ribuan Situs

“Pasca 11 orang dan termasuk pegawai Komdigi terjerat kasus judi online, Komdigi Tindak Ribuan Situs judi online (8/11/2024).”

JAKARTA, MERPOS, – Satgas Penanggulangan Judi Online Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian daring. Dalam operasi terbaru, Polri berhasil menyita uang senilai Rp78,1 miliar yang terkait dengan sindikat judi online internasional. Penyitaan tersebut merupakan bagian dari langkah besar Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan berbagai kebijakan pemerintah untuk memberantas kejahatan transnasional yang merusak tatanan sosial dan ekonomi.

Wakabareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri, selaku Wakasatgas Penanggulangan Judi Online, mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, pada Sabtu (2/11/2024). Ia menjelaskan bahwa penyitaan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus judi online yang sebelumnya berhasil diungkap, yaitu judi daring yang beroperasi melalui website Slot8278. “Kami telah melanjutkan pengembangan dari kasus ini, yang melibatkan sindikat judi online internasional yang dikendalikan oleh warga negara asing,” kata Irjen Asep.

Website Slot8278, yang dioperasikan oleh sindikat yang dikendalikan oleh warga negara China, menawarkan layanan judi online dengan batas minimum deposit yang sangat rendah, hanya Rp10.000. Website ini juga tidak memerlukan pendaftaran akun, sehingga sangat mudah diakses oleh masyarakat. Melalui penyelidikan lebih lanjut, ditemukan adanya aliran transaksi yang berkaitan dengan PT Tri Usaha Berkat (LINKQU), sebuah perusahaan jasa keuangan yang bekerja sama dengan dua perusahaan lain: PT Anjana Jaya Teknologi dan PT Mega Lintas Teknologi.

“Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap HAJ, yang bertindak sebagai koordinator untuk mencari direktur dan komisaris di perusahaan-perusahaan ini,” jelas Asep. HAJ ditangkap pada 18 Oktober 2024, dan penyidikannya berhasil menyita uang senilai Rp8,2 miliar beserta satu unit laptop. Namun, pihak Polri masih mencari seorang tersangka utama lainnya, yaitu DX (alias MA), yang merupakan warga negara China dan diduga berada di Indonesia pada saat kasus ini mulai diselidiki.

Seiring dengan pengembangan kasus ini, Polri berhasil menangkap dua tersangka lagi pada 1 November 2024. Kedua tersangka, CAS dan EL, merupakan Direktur dan Direktur Utama PT Odeo Teknologi Indonesia, yang juga terlibat dalam sindikat perjudian daring ini. Dari keduanya, Polri menyita sejumlah barang bukti berupa telepon seluler, token mobile banking, mata uang China senilai 10.000 Yuan, serta sejumlah uang yang mencapai Rp61,9 miliar. Selain itu, Polri juga membekukan dan menyita aset perusahaan PT Qbiz Digital Technologies, senilai Rp738 juta.

“Selain itu, kami juga mengeluarkan DPO (Daftar Pencarian Orang) untuk Ina Juliani, Manager PT QBiz Digital Technologies, yang diduga terlibat dalam aktivitas ini,” lanjut Asep.

Penyidikan ini adalah bagian dari operasi besar-besaran Satgas Pemberantasan Judi Daring yang telah mengungkap lebih dari 300 kasus perjudian online sejak penetapan Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 pada 15 Juni 2024. Polri juga berhasil menangkap 370 tersangka terkait judi daring.

Polri tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga mengambil langkah-langkah pencegahan yang masif. Satgas telah melakukan 12.308 kegiatan edukasi melalui sekolah, kampus, dan instansi pemerintah untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online. Selain itu, Polri juga telah mengajukan pemblokiran terhadap 76.722 situs atau konten judi daring kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), yang kini dikenal dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Irjen Asep menegaskan bahwa Polri akan terus melakukan pendekatan yang menyeluruh, yakni preemtif, preventif, dan penegakan hukum, untuk memberantas praktik perjudian online. “Sinergi antara pencegahan dan tindakan tegas di lapangan adalah kunci untuk memberantas kejahatan yang merusak tatanan sosial dan ekonomi kita,” pungkasnya.

Operasi ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, karena tidak hanya menargetkan pelaku judi online, tetapi juga memperlihatkan keseriusan Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang fokus pada pemberantasan kejahatan lintas negara serta memperkuat kedaulatan hukum Indonesia.

Dengan adanya keberhasilan ini, Polri berkomitmen untuk terus memerangi praktik judi online yang meresahkan masyarakat dan melibatkan banyak pihak di dalamnya, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Satgas Penanggulangan Judi Online Polri berharap, melalui tindakan tegas dan langkah preventif yang tepat, Indonesia dapat terbebas dari bahaya perjudian daring yang semakin marak di dunia maya.

Terbaru pasca 11 pegawainya terjerat kasus judi online, Kementerian
Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI), Jumat (8/11/2024), telah menindak sebanyak 8.086 konten terkait judi online.

Konten yang diturunkan mencakup 6.722 situs web, 954 di platform Meta, 279 file sharing, 77 pada platform Google/YouTube, dan 54 di platform X.

(Sup/Irwan/Tabloid merpos)

Sumber: Merposnews.com

Tags: Basmi Judi onlineKomdigiPolri
ShareTweetSend
Previous Post

Jaksa Agung Resmikan Gedung Baru STIH Adhyaksa, Dorong Pendidikan Hukum Berkualitas

Next Post

Kunjungan Office Tour Mahasiswa FH UGM ke Kejaksaan Agung: Menelisik Dunia Hukum dan Peluang Karir Jaksa

Redaksi

Redaksi

Editor : Supriadi Buraerah. >>> Email: tabloidmerpos@gmail.com Telp: 0851-4779-3792 / 0812-4440-13292

Next Post
Kunjungan Office Tour Mahasiswa FH UGM ke Kejaksaan Agung: Menelisik Dunia Hukum dan Peluang Karir Jaksa

Kunjungan Office Tour Mahasiswa FH UGM ke Kejaksaan Agung: Menelisik Dunia Hukum dan Peluang Karir Jaksa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Ikuti Kami

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Februari 4, 2025
Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Februari 5, 2025
Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Januari 10, 2025
Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Februari 2, 2025
AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

27
Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

15
KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

8
Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

6
Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025

Recent News

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025
TabloidMerposnews.com

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!