ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Senin, Juli 7, 2025
TabloidMerposnews.com
  • Login
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polrestabes Makassar Ungkap Peredaran 3 Kg Sabu di Awal Tahun 2025

Redaksi by Redaksi
Januari 10, 2025
in HUKUM & KRIMINAL
0
Polrestabes Makassar Ungkap Peredaran 3 Kg Sabu di Awal Tahun 2025
Kapolresta Makassar memimpin konferensi pers (tengah) dan Para terduga Pelaku yang dirangkap dihadirkan (9/1–Ist)


Makassar, Merpos – Timsus II Sat Res Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkapkan peredaran Narkotika jenis sabu. Tiga pelaku ditangkap.

Dalam kasus ini seberat 3 kilogram lebih barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku.

Pengungkapan ini dilakukan pada awal tahun 2025 setelah sebelumnya Polrestabes Makassar berhasil mengungkap 30 kilogram sabu pada 2024.

Kapolrestabes Makassar, Brigjen Pol Mokhamad Ngajib, mengungkap, penangkapan terhadap pelaku dilakukan di berbagai lokasi pada 6 dan 8 Januari.

“Lokasi tersebut termasuk Jalan Pengayoman Kecamatan Panakkukang dan Jalan Bonto Bila Kecamatan Manggala,”ungkapnya.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Makassar pada Kamis sore, 9 Januari 2025, Brigjen Pol Ngajib menambahkan bahwa, pihaknya berhasil mengungkap narkotika yang diperkirakan bernilai Rp 4,5 miliar.

“Tiga pelaku berinisial RS, HB, dan NR berhasil ditangkap bersama barang buktinya berupa sabu seberat 3 Kilogram lebih,”tegasnya.

Dalam rentetan kasus ini, polisi mencurigai para pelaku tersebut tergabung dalam jaringan sindikat narkoba lintas provinsi.

Sindikat narkoba ini beroperasi di wilayah Makassar, Parepare, dan Palu, Sulawesi Tengah. Setiap pelaku memiliki peran berbeda dalam peredaran narkoba yang melibatkan pengambilan dan pengedaran barang.

Polisi juga menyita satu unit mobil yang digunakan untuk mengangkut barang bukti sabu. Mobil tersebut diyakini digunakan untuk mengirimkan narkoba ke berbagai lokasi di Sulawesi.

Selain itu, polisi menduga sabu tersebut telah beredar sebelumnya, terutama pada malam pergantian tahun. Dugaan ini muncul karena pengungkapan sabu dilakukan beberapa hari setelah malam tahun baru.

Brigjen Ngajib mengungkapkan nilai total narkoba yang berhasil disita diperkirakan mencapai Rp 4,5 miliar. Dengan pengungkapan ini, sekitar 15 ribu jiwa terselamatkan dari bahaya narkoba jenis sabu.

Ketiga pelaku yang diamankan kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2). Mereka juga dikenakan Pasal 132 UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam kasus ini.

(***/MERPOS GRUP).

Tags: Barang Bukti 3 Kilo GramPareparePolrestabes MakassarSultengTiga Pelaku ditangkapUngkap Kronologi Penangkapan Jaringan Narkoba
ShareTweetSend
Previous Post

Mobil Ambulans Puskesmas Pangale Terguling Saat Antar Pasien Rujukan Ke RSUD Mamuju

Next Post

Polda Sulsel Periksa Senpi Personel Polres Soppeng

Redaksi

Redaksi

Editor : Supriadi Buraerah. >>> Email: tabloidmerpos@gmail.com Telp: 0851-4779-3792 / 0812-4440-13292

Next Post
Polda Sulsel Periksa Senpi Personel Polres Soppeng

Polda Sulsel Periksa Senpi Personel Polres Soppeng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Ikuti Kami

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Februari 4, 2025
Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Februari 5, 2025
Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Januari 10, 2025
Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Februari 2, 2025
AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

27
Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

15
KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

8
Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

6
Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025

Recent News

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025
TabloidMerposnews.com

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!