Foto: Unit PPA dan Unit Tipikor sat Reskrim Polres Sinjai lantai dua/Dok tabloid-merposnews.com
SINJAI, MERPOS,– Polres Sinjai bidik Tersangka korupsi APBD kabupaten Sinjai, tahun anggaran 2019 – 2022.
Informasi ini diutarakan Polres Sinjai kepada wartawan saat menggelar konferensi pers, refleksi akhir tahun 2024, hari Senin, (30/12) di Mapolres Sinjai.
Waka Polres Sinjai, Kompol Tamar didampingi oleh Kasat Reskrim Iptu Andi Rahmatullah pada kegiatan tersebut.
Hadir sejumlah wartawan, baik dari media online, elektronik dan cetak pada kegiatan tersebut.
Polres Sinjai belum mengungkap secara lengkap terkait rencana Penetapan Tersangka Korupsi tersebut.
Sebelumnya, November dan Desember saat awak media MERPOS menyambangi Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sinjai, terlihat sejumlah bapak – bapak bergantian memasuki ruangan Tipikor hingga sore hari.
Mereka menjalani proses pemeriksaan. Diantaranya ada yang menentang benda yang diperkirakan adalah sebuah dokumen penting.
Ada juga yang sedang keluar dari ruangan berjumlah dua orang.
Dua pria itu terlihat lesu. Saat ditanya mereka menjawab pertanyaan sesuai yang ditanyakan.
Tak lama kemudian mereka berjalan dan saat tiba di parkiran kendaraan (bahu jalan), keduanya terlihat menaiki kendaraan roda empat (Mobil mewah).
Kendaraan itu kemudian bergerak secara perlahan hingga melaju dari lokasi Mapolres Sinjai, Jln. Bhayangkara menuju Jln. Persatuan Raya.
Ditempat terpisah, satu orang penyidik saat ditemui, usai membuka pintu unit Tipikor, menyatakan pihaknya masih sedang sibuk melakukan klarifikasi atau sibuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak . Ia juga mengatakan Kanit Tipikor sedang di luar kantor.
“Pak Kanit juga sedang sibuk, pak Kanit ada di lapangan, mohon maaf, bisa kembali ke sini di lain waktu,”imbuhnya, dimaklumi-red.
Berselang beberapa menit kemudian, Kanit Tipikor Polres Sinjai, IPDA Rahman bersama tim penyidik lainnya yang sedang berada di lapangan. Berhasil terhubung dengan media MERPOS. Ia melakukan serangkaian investigasi.
“Iya benar, saya sedang di luar kantor, sejak siang bersama anggota (Penyidik – red),”ucapnya melalui sambungan daring sekitar pukul 16.23 WITA.
“Iya, ada pemeriksaan di Kantor, posisi Kasus “masih sedang didalami”. Kita akan sampaikan setelah penyidikan rampung. Jika sudah tiba saatnya, pasti disampaikan ke publik,”
“Kita (Tipikor -red) menangani perkara secara profesional dan terbuka kepada Masyarakat,”tegasnya. (*).
Comments 1