Foto: KASAT RESKRIM POLRES SINJAI, IPTU ANDI RAHMATULLAH (3/12/2024)
SINJAI, – Kemajuan teknologi digital memang memberikan banyak manfaat dalam kehidupan sehari-hari, namun meningkatnya kasus penipuan online yang terjadi melalui telepon genggam maupun media sosial, kini menjadi perhatian serius Polres Sinjai.
Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar, SH., S.Ik.,MH melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Rahmatullah, S.Sos.,SE.,M.Si.,MH memberikan imbauan kepada masyarakat, Selasa (3/12/2024).
‘Kami (Polres-red) meminta masyarakat Sinjai untuk lebih berhati-hati dalam menerima pesan atau informasi dari telepon genggam maupun media sosial,”imbuhnya.
“Jangan mudah percaya begitu saja, apalagi jika berkaitan dengan iming-iming hadiah atau keuntungan besar yang terlihat tidak masuk akal,”tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa setiap informasi yang diterima melalui jejaring media sosial (medsos), sebaiknya di verifikasi kebenarannya.
“Sebelum percaya, pastikan terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut. Jangan sampai Anda menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Selanjutnya, ada beberapa tips sederhana yang disampaikan Kasat Reskrim untuk menghindari penipuan online.
1. Jangan Tergiur Tawaran Menggiurkan – Penawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan biasanya merupakan jebakan.
2. Cek Kebenaran Situs atau Iklan – Pastikan situs yang digunakan untuk berbelanja online resmi dan terpercaya.
3. Periksa Ulasan Pembeli – Gunakan ulasan dari pembeli lain sebagai bahan pertimbangan sebelum melakukan transaksi.
4. Lindungi Data Pribadi – Jangan pernah memberikan nomor rekening, kode OTP, atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak dikenal.
5. Hindari Unduh Aplikasi Asal – Jangan sembarangan mengunduh aplikasi dari sumber yang tidak terpercaya.
Iptu Rahmatullah juga mengingatkan agar masyarakat selalu waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat atau institusi tertentu.
“Pastikan Anda tidak memberikan informasi penting seperti nomor rekening atau kode OTP kepada siapapun,”harapnya.
Kapolres Sinjai mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi penipuan.
“Laporkan jika ada yang mencurigakan. Kami siap membantu dan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat,”ujar Andi Rahmatullah.
Lanjut Andi Rahmatullah menyebut, penipuan online tidak hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga menimbulkan trauma psikologis.
Untuk itu partisipasi aktif masyarakat dalam mengantisipasi kejahatan ini sangat dibutuhkan.
“Keamanan di dunia maya adalah tanggung jawab bersama. Dengan kewaspadaan dan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, kita dapat mencegah terjadinya kasus-kasus penipuan ini,”pungkasnya. (S-MERPOS).
Comments 2