SINJAI,- Tim Resmob Satreskrim Polres Sinjai berhasil meringkus terduga pelaku pelecehan seksual, DN (34) tahun.
“DN, sendiri, warga Desa Bua, Kecamatan Tellu Limpoe, kalau korban Perempuan, AN warga Sinjai Timur,”ungkap Brika Andi Mapparumpa melalui Tim Resmob, Brigpol Andi Saddang kepada MERPOS, saat ditemui, di Sinjai, Rabu (13/11/2024), siang.
Sebelumnya, Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar, SH.,S.Ik.,MH melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah, S.Sos., SE., M.Si., MH, di ruangan kerjanya, menjelaskan bahwa pelaku lelaki, DN diamankan tim Resmob terkait kasus dugaan pelecehan terhadap AN.
Kasus ini awalnya dilaporkan oleh Polsek Sinjai Timur karena lokasi kejadian berada di Dusun Maccini, Desa Panaikang, Kecamatan Sinjai Timur, pada Selasa (12/11/2024) siang.
Kejadian tersebut berawal saat korban sedang mengendarai motornya di daerah Maccini Desa Panaikang. Kemudian dari arah sebelah kanan tiba-tiba muncul pelaku dengan menggunakan tangan kirinya memegang bagian sensitif (payudara korban). Saat itu Korban berteriak.
“Setelah itu, pelaku langsung menancap gas motornya, tujuan meninggalkan lokasi tanpa jejak. Namun ia menabrak sebuah mobil dan terjatuh. Pelaku kemudian diamankan”ungkap Andi Rahmatullah.
Andi Rahmatullah menjelaskan, dari Hasil Interogasi terhadap pelaku, ia mengakui memegang payudara sebelah kanan, menggunakan tangan kirinya.
Barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) buah badik dan Bersarung, 1 (satu) unit motor merk Honda Beat warna kuning, 1 ( satu ) buah dompet, 1 ( satu ) buah KTP, 1 (satu) Handphone, 1 (sat ) buah helm Kyt warna pink,
“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Sinjai dan diproses sesuai hukum yang berlaku,”jelasnya.
Peristiwa tak patut dicontoh itu, terjadi di Desa Maccini menarik perhatian publik. Kendati demikian, Kepala Desa Panaikang, Bahtiar saat ditemui MERPOS, Sinjai, pada Rabu, sore, menegaskan bahwa kondisi wilayah Panaikang tetap aman dan kondusif. “Kodisi tetap aman dan kondusif,”pungkasnya.