MAJENE, MERPOS – Polres Majene menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Dusun Batutaku, Desa Onang, Kecamatan Tubo Sendana, Kabupaten Majene, pada Selasa (17/12/2024). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Polres Majene dengan pengamanan ketat.
Rekonstruksi menghadirkan Wakapolres Majene Kompol Agussalim Arsyad, S.Ag., M.H., Kabag Ops Polres Majene, Kabag Logistik Polres Majene, Kepala Seksi PAPBB Kejaksaan Majene A.M. Siryan, S.H., M.H., penasihat hukum tersangka dan korban, serta keluarga kedua pihak. Sejumlah awak media juga turut meliput jalannya kegiatan.
Baca Juga :Polres Majene Telah Mengamankan Kades Onang Terkait Tewasnya Mantan Aparat Desa Onang
Kasus ini bermula pada Minggu, 24 November 2024, pukul 18.30 WITA, saat korban, S (26), seorang nelayan juga mantan aparat desa, asal Desa Onang, tewas akibat penganiayaan. Tersangka, AS (51), yang merupakan Kepala Desa Onang, diduga melanggar Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, subsider Pasal 354 Ayat (2), dan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
BACA JUGA :Kronologi dan Motiv Tewasnya Mantan Aparat Desa Onang di Rumah Kades
Kanit 1 Pidum Satreskrim Polres Majene, Ipda Bayu Pratama Putra Pringadhi, S.Tr.K., menjelaskan bahwa sebanyak 32 adegan diperagakan untuk mengungkap kronologi kejadian.
“Rekonstruksi ini bertujuan memastikan setiap detail peristiwa sesuai dengan fakta yang terungkap selama penyelidikan,” ungkapnya.
Dalam rekonstruksi, korban yang mendatangi rumah tersangka dan memprovokasi dengan ucapan kasar. Ketegangan meningkat saat tersangka mengambil parang dari dalam rumah dan menebas leher korban hingga tewas di ruang tamu. Setelah kejadian, tersangka mengunci pintu rumah dan menyerahkan diri ke Polsek Sendana.
Baca Juga :Kecelakaan Bus Dan Avanza, 11 Korban
Rekonstruksi berjalan lancar hingga selesai pukul 12.20 WITA. Pihak keluarga korban tampak emosional menyaksikan jalannya reka ulang, namun situasi tetap kondusif.
Wakapolres Majene, Kompol Agussalim Arsyad, menegaskan komitmen Polres Majene dalam menangani kasus ini secara profesional dan transparan.
“Kami berupaya memastikan proses hukum berjalan adil dan memberikan keadilan bagi semua pihak,” tegasnya.
Baca Juga :Ditjen Hubdat Prihatin, Lonjakan Kecelakaan Truk Meningkat
Hasil rekonstruksi ini akan menjadi bahan tambahan dalam berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Penyidik Polres Majene terus mengumpulkan keterangan saksi dan bukti tambahan untuk memperkuat kasus ini. (Nas/ Tim MERPOS).
Comments 2