ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Senin, Juli 7, 2025
TabloidMerposnews.com
  • Login
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polres Landak Ungkap Jaringan Narkoba di Menjalin, Tiga Tersangka Diamankan dengan Sabu dan Ekstasi

Redaksi by Redaksi
Januari 18, 2025
in HUKUM & KRIMINAL
0
Polres Landak Ungkap Jaringan Narkoba di Menjalin, Tiga Tersangka Diamankan dengan Sabu dan Ekstasi

Foto: Anggota Satresnarkoba Polres Landak berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ekstasi beserta peralatan pendukung dari rumah tersangka di Dusun Tengkuning, Desa Sepahat, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak.(Sumber: Heri Humas Polres Landak)


LANDAK, TABLOID MERPOS – Satresnarkoba Polres Landak berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di Dusun Tengkuning, Desa Sepahat, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak. Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah rumah milik seorang wanita berinisial T sebagai tempat peredaran narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan lebih lanjut, yang akhirnya membuahkan hasil pada Jumat (17/1) sekitar pukul 07.30 WIB. Petugas berhasil menangkap tiga orang tersangka berinisial KAR, AL, dan TEN di sebuah warung kopi milik T.

Dalam penggeledahan di rumah TEN, petugas menemukan barang bukti yang cukup mengejutkan, dengan masing-masing barang bukti 12 plastik klip berisi kristal diduga sabu dengan berat bruto 24,22 gram, 3 plastik klip berisi serbuk diduga ekstasi, 17 plastik klip kosong dan uang tunai sebesar Rp 2 juta, Peralatan lain seperti timbangan digital, sendok pipet, serta kotak penyimpanan.

Juga diamankan 3 unit handphone dan 1 sepeda motor merk Vario tanpa nomor polisi.

Hal demikian diungkapkan oleh Heri sapaan akrab Humas Polres Landak saat terhubung dengan Merpos, Sabtu (18/1) siang.

Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K. melalui Ps. Kasat Resnarkoba Iptu Rinto, S.Sos., S.H., menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota Satresnarkoba yang didukung oleh informasi masyarakat. “Kita sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang aktif memberikan informasi, yang sangat membantu kinerja kepolisian. Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Landak,” ujarnya.

Rinto menambahkan, “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Barang bukti yang ditemukan menunjukkan adanya aktivitas peredaran dalam skala tertentu.” Ia juga mengingatkan kepada masyarakat, terutama generasi muda, untuk tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan untuk selalu melaporkan aktivitas mencurigakan.

Penyelidikan lebih lanjut terhadap peran masing-masing tersangka dan jaringan peredaran narkotika ini masih berlangsung, sementara ketiga tersangka beserta barang bukti sudah dibawa ke Polres Landak untuk proses hukum lebih lanjut.

Foto para tersangka;


Sumber : Heri Humas Polres Landak
Editor: Tim Redaksi

ShareTweetSend
Previous Post

Era Ridwan Badallah: Buton Selatan Menuju Perubahan Besar, DAK Rp40 Miliar dan Investasi Global

Next Post

GISK Dorong Penertiban Bongkar Muat Ikan di Pelabuhan Bira, Dukung Kebijakan untuk Nelayan

Redaksi

Redaksi

Editor : Supriadi Buraerah. >>> Email: tabloidmerpos@gmail.com Telp: 0851-4779-3792 / 0812-4440-13292

Next Post
GISK Dorong Penertiban Bongkar Muat Ikan di Pelabuhan Bira, Dukung Kebijakan untuk Nelayan

GISK Dorong Penertiban Bongkar Muat Ikan di Pelabuhan Bira, Dukung Kebijakan untuk Nelayan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Ikuti Kami

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Februari 4, 2025
Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Februari 5, 2025
Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Januari 10, 2025
Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Februari 2, 2025
AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

27
Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

15
KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

8
Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

6
Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025

Recent News

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025
TabloidMerposnews.com

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!