Foto : Prosesi Eksumasi oleh Polres Bulukumba bersama Tim Forensik (Dok Humas)
BULUKUMBA – Tim Satreskrim Polres Bulukumba bersama Dokter Forensik Biddokes Polda Sulsel melakukan ekshumasi atau pembongkaran kuburan korban dugaan pembunuhan di Borong Manempa, Dusun Ponci, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, pada hari Senin 9 Desember.
Diketahui, Korban berinisial FM (47), seorang warga transmigran asal Pulau Jawa, tinggal di area permukiman transmigrasi di Dusun Ponci.
Sebelumnya, dugaan pembunuhan terjadi di Borong Manempa, yang berlokasi tidak jauh dari tempat tinggal korban.
Berdasarkan keterangan saksi, dugaan pembunuhan tersebut terjadi sekitar dua bulan lalu, tepatnya pada Oktober 2024.
Proses ekshumasi dimulai pukul 09.30 WITA, dengan penggalian kuburan yang dilakukan oleh warga setempat di bawah pengawasan ketat pihak kepolisian. Lokasi kuburan korban berada tidak jauh dari TKP dugaan pembunuhan.
Area ekshumasi telah dipasangi garis polisi untuk menjaga sterilitas lokasi, sementara ratusan warga menyaksikan dari jarak aman.
BACA JUGA : Pemuda di Bulukumba Tewas Ditikam, Polisi Gercep Amankan Terduga Pelaku
Jenazah korban ditemukan masih mengenakan pakaian berupa hoodie dan celana jeans.
Setelah ditemukan, jasad langsung dibawa ke tempat khusus yang tertutup tenda biru, tidak jauh dari lokasi kuburan, untuk dilakukan autopsi oleh Tim Forensik Biddokes Polda Sulsel.
Tempat tersebut dijaga ketat dan tidak boleh diakses sembarang orang.
Polisi telah mengamankan enam tersangka, masing-masing inisial SY, IM, AR, HA, PJ, dan AF, yang juga merupakan warga transmigran asal Pulau Jawa.
Para tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan keterlibatan mereka dalam kasus ini.
Pelayanan SIM di Polres Bulukumba Mendadak Disanjung Masyarakat
Polisi menduga motif dugaan pembunuhan ini berkaitan dengan masalah utang-piutang, namun keterangan ini masih didalami sambil menunggu hasil resmi autopsi.
Ekshumasi tersebut disaksikan langsung oleh beberapa pejabat utama Polres Bulukumba, Kasat Reskrim AKP Aris Satrio, Kasat Intelkam Iptu M. Mulyadi, Kasat Samapta AKP Baharuddin, dan Kasi Humas AKP H. Marala, serta Iptu H. Roslan dari Tim Dokkes Klinik Polres Bulukumba.
Setelah autopsi selesai, jenazah korban dibersihkan, dikafani, dishalatkan, dan dikebumikan kembali di TPU Taccorong dengan bantuan keluarga serta pemerintah setempat.
Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala, dalam keterangan resminya yang diterima MERPOS Senin 9 Desember sore, menyatakan bahwa, seluruh proses berjalan lancar hingga selesai pada pukul 13.35 WITA.
“Ekshumasi ini dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian korban sekaligus melengkapi penyelidikan kasus ini,” ujar H. Marala.
“Langkah penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap fakta dalam kasus ini. Kami juga mendalami pengakuan para pelaku yang menyebut adanya motif utang-piutang di balik pembunuhan ini.”kuncinya. (*)
Comments 5