ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Senin, Juli 7, 2025
TabloidMerposnews.com
  • Login
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Polres Badung Ungkap Kasus TPPO, Amankan 2 WNA Rusia Terlibat Prostitusi di Villa KM 5 

Redaksi by Redaksi
Januari 13, 2025
in DAERAH, HUKUM & KRIMINAL
0
Polres Badung Ungkap Kasus TPPO, Amankan 2 WNA Rusia Terlibat Prostitusi di Villa KM 5 
Hadir dalam konferensi pers Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Kabid Humas Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., Kabid Propam Kombes Pol. Ketut Agus Kusmayadi, S.I.K., serta Dirressiber Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra, Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., dan Kasat Reskrim Polres Badung AKP Muhamad Said Husen, S.I.K., (Merpos Grup).

MERPOS, BADUNG,–Polisi mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan mengamankan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia berinisial AK (26 tahun, perempuan), yang berperan sebagai bos mucikari, dan MT alias Alex (31 tahun, laki-laki), yang bertugas sebagai manajer. Keduanya terlibat dalam bisnis prostitusi di Villa KM 5, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, sejak dua tahun terakhir.

Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Kabid Humas Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., Kabid Propam Kombes Pol. Ketut Agus Kusmayadi, S.I.K., serta Dirressiber Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra, Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., dan Kasat Reskrim Polres Badung AKP Muhamad Said Husen, S.I.K., mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers di Polres Badung, Senin (13/1/2025).

Pengungkapan ini berawal dari laporan polisi nomor LP/A/01/I/2025/SPKT/SAT RESKRIM/POLRES BADUNG tertanggal 10 Januari 2025, yang mendorong Tim Unit IV/PPA Satreskrim Polres Badung untuk mengungkap jaringan TPPO ini.

Modus operandi para tersangka adalah menawarkan wanita penghibur dari berbagai negara yang dapat diakses melalui situs web yang melayani aktivitas seksual. Situs tersebut dapat diakses di 129 negara, termasuk 12 kota di Indonesia, salah satunya Bali.

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, seperti sprei kasur, kondom bekas pakai, 16 unit handphone, 1 unit laptop, 2 paspor, 305 SIM card, serta sejumlah ATM dan buku tabungan dari berbagai bank.

Kapolda Bali mengungkapkan, tarif yang dikenakan untuk layanan ini berkisar antara 300-350 USD, dengan pembagian keuntungan di antara PSK dan kedua tersangka: 50 persen untuk PSK, 40 persen untuk mucikari, dan 10 persen untuk manajer.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda hingga Rp 1 miliar. Mereka juga dijerat Pasal 2 UU No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO dengan ancaman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda Rp 120 juta hingga Rp 600 juta, atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 1 tahun penjara.

Kapolres Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., menegaskan bahwa pengungkapan ini mendukung program 100 hari Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam penegakan hukum terkait tindak pidana, termasuk TPPO. Selama penyelidikan, polisi juga menemukan 15 wanita yang dijadikan korban dalam jaringan tersebut.


(G.W/MERPOS Bali)

Tags: #POLRESBADUNG#RUSIABerita Polres Bandungberita tabloid-merposnews.comPolda BaliTPPOVILLA KM 5WNA
ShareTweetSend
Previous Post

Breaking News: MERPOS GRUP Peduli, Menjenguk Wartawan yang Dirawat di RSUD Andi Makkasau

Next Post

Oknum Guru Dilaporkan Ke Polres Buton Utara Terkait Dugaan Terlantarkan Anak

Redaksi

Redaksi

Editor : Supriadi Buraerah. >>> Email: tabloidmerpos@gmail.com Telp: 0851-4779-3792 / 0812-4440-13292

Next Post
Oknum Guru Dilaporkan Ke Polres Buton Utara Terkait Dugaan Terlantarkan Anak

Oknum Guru Dilaporkan Ke Polres Buton Utara Terkait Dugaan Terlantarkan Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Ikuti Kami

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Februari 4, 2025
Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Februari 5, 2025
Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Januari 10, 2025
Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Februari 2, 2025
AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

27
Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

15
KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

8
Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

6
Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025

Recent News

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025
TabloidMerposnews.com

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!