Foto: Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru bersama mitra pengelola objek vital menandatangani MoU dan PKT pengamanan objek vital (3/1/2024)
Aceh Timur, Merpos,– Polres Aceh Timur gelar kegiatan penandatanganan Naskah Kesepahaman Kerja Sama (NKK) dan Pedoman Kerja Teknis (PKT), untuk pengamanan objek vital di wilayah hukumnya.
Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (03/01/2025) pagi, di ruang kerja Kapolres Aceh Timur.
Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K., menyampaikan bahwa, MoU ini bertujuan memastikan keamanan objek vital selama tahun 2025.
Kapolres menyampaikan apresiasi atas sinergi yang solid antara Polres dan berbagai pihak.
“Penandatanganan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pengamanan objek vital di tahun 2025,”ujar Kapolres Aceh Timur.
“Polres Aceh Timur berkomitmen untuk terus berinovasi, beradaptasi, dan menjaga stabilitas keamanan guna mendukung produktivitas masyarakat,” tambahnya.
Perwakilan pengelola objek vital menyampaikan apresiasi atas peran aktif Polres Aceh Timur dalam menjaga keamanan.
“Kehadiran Polres Aceh Timur memberikan rasa aman, sehingga pelayanan publik berjalan lancar dan kondusif,” ungkapnya.
Perjanjian ini berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak.
Penandatanganan ini diharapkan memperkuat sinergi antara Polres Aceh Timur dan mitra pengelola objek vital.
Baca Juga :Kapolres Aceh Timur Serahkan Alsintan kepada Kelompok Tani, Dipuji Pj. Bupati
Acara tersebut dihadiri Kapolres Aceh Timur, AKBP Nova Suryandaru, S.I.K., Kabagops Kompol Surya Purba, S.H., M.H., Kasat Samapta Iptu Teuku Nasli, S.H., M.H., Plt. Kasipropam AKP Irwansyah Nasution.
Dari perwakilan mitra pengelola objek vital, hadir Branch Manager PT. Bank Syariah Indonesia dan Pimpinan PT. Bank Aceh Cabang Idi.
Kegiatan ini ditutup dengan pembacaan naskah kerja sama, penandatanganan dokumen, dan sesi foto bersama sebagai simbol soliditas kerja sama.
Upaya ini menjadi wujud komitmen Polres Aceh Timur dalam menjaga stabilitas dan keamanan wilayah hukumnya.