ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Senin, Juli 7, 2025
TabloidMerposnews.com
  • Login
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polisi Tangkap Perangkat Desa di Parkiran Masjid, diduga Jual Kulit

Redaksi by Redaksi
Desember 8, 2024
in HUKUM & KRIMINAL
1
Polisi Tangkap Perangkat Desa di Parkiran Masjid, diduga Jual Kulit

ACEH, — Polres Aceh Utara menangkap tiga perangkat desa asal Desa Sah Raja, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur.

Menurut Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, ketiganya (Aparat desa-red) ditangkap terkait kasus dugaan perdagangan satwa dilindungi, berupa kulit Harimau dan Beruang.

Penangkapan berlokasi di parkiran Masjid Raya Pase, Kota Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, pada Senin malam, belum lama ini.

Tak lama setelah ditangkap, para terduga ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Tersangka berinisial R (26), Z (35), dan I (36) masing-masing menjabat bendahara desa, sekretaris desa, dan kepala dusun. Barang bukti yang disita berupa kulit harimau, tulang belulang, dan kulit beruang madu dalam karung,”ungkap Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, Sabtu 7 Desember.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Novrizaldi, menjelaskan bahwa, sebelumnya, R menjerat satwa di hutan Langkahan, Aceh Utara, dan membawa barang bukti bersama Tersangka Z. Sementara Tersangka I berperan sebagai perantara pembeli.

“Ketiga tersangka, kini ditahan di Polres Aceh Utara dan dijerat dengan Pasal 40 Ayat (2) juncto Pasal 21 Ayat (2) UU No. 5/1990 serta Pasal 55 dan 56 KUHP, dengan ancaman hukuman berat,”pungkasnya.

Para tersangka saat tiba di Mapolres Aceh Utara/Dok Polres Aceh Utara

Polres Aceh Utara masih terus mendalami kasus ini. Jumlah Satwa yang diduga telah dijual oleh para tersangka, untuk sementara disebut oleh Polisi, masing-masing 1 ekor.

(TIM MERPOS).

Source: TIM MERPOS GROUP
Via: Tabloid MERPOS
Tags: Aparat DesaBeruangHarimauMasjidPolres Aceh UtaraSatwa
ShareTweetSend
Previous Post

Patroli Gabungan, Kompol Sunyoto Imbau Warga Sinjai Tetap Tenang dan Bijak

Next Post

6 Fakta Menarik, Simulasi Pemberian Makanan Bergizi di Sinjai

Redaksi

Redaksi

Editor : Supriadi Buraerah. >>> Email: tabloidmerpos@gmail.com Telp: 0851-4779-3792 / 0812-4440-13292

Next Post
6 Fakta Menarik, Simulasi Pemberian Makanan Bergizi di Sinjai

6 Fakta Menarik, Simulasi Pemberian Makanan Bergizi di Sinjai

Comments 1

  1. Ping-balik: Kasus Eks Dirjen Terus Bergulir, Dirut Sarana Transportasi Jalan Kemhub Dalam Bidikan Kejagung RI - Tabloid Merposnews

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Ikuti Kami

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Februari 4, 2025
Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Februari 5, 2025
Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Januari 10, 2025
Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Februari 2, 2025
AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

27
Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

15
KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

8
Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

6
Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025

Recent News

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025
TabloidMerposnews.com

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!