ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Minggu, Juli 6, 2025
TabloidMerposnews.com
  • Login
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polres Soppeng Ungkap Kasus Kekerasan Seksual

Redaksi by Redaksi
Desember 13, 2024
in HUKUM & KRIMINAL
2
Polres Soppeng Ungkap Kasus Kekerasan Seksual
Wakapolres Soppeng, AKBP H. Muhiddin Yunus, SH, MH, didampingi oleh Kasi Humas, H. Husain saat konferensi pers. (12/12).

Sulsel, Tabloid-merposnews.com,—
Polres Soppeng menangkap seorang lelaki berinisial HR (49) atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Korban, yang diketahui berusia 16 tahun, merupakan keluarga dekat pelaku. Kasus ini diungkap dalam konferensi pers di Aula Tantya Sudhirajati Mapolres Soppeng, Kamis (12/12/2024), yang dipimpin Wakapolres Soppeng, AKBP H. Muhiddin Yunus, SH, MH, didampingi oleh Kasi Humas, H. Husain.

BACA JUGA : Sat Resnarkoba Polres Soppeng Sita Miras

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/297/XII/2024/SPKT/RES SOPPENG/POLDA SULSEL, dugaan kekerasan seksual ini telah berlangsung sejak 2021 hingga 4 Desember 2024. Perbuatan tersebut diduga dilakukan di berbagai lokasi, termasuk rumah panggung milik orang tua pelaku di Kelurahan Cabenge, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng. Akibatnya, korban mengalami kehamilan dengan usia kandungan tujuh (7) bulan.

BACA JUGA :Waspada Hoax dan Penipuan Online, Polres Sinjai Bakal Turun Sosialisasi

Wakapolres Soppeng menjelaskan bahwa, kasus ini terungkap setelah keluarga korban mencurigai perubahan fisik korban saat acara tahlilan di depan rumah. Setelah dilakukan penyelidikan, korban mengungkapkan dugaan tindakan pelaku yang dilakukan berulang kali.

“Kasus ini terungkap berkat’ laporan keluarga. Pelaku diduga melakukan tindakan tersebut selama 3 tahun. Korban saat ini dalam perlindungan Polres Soppeng, dan proses hukum terhadap pelaku terus berjalan,” ujar Wakapolres.

BACA JUGA : Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Bisnis Kupon Putih

Polisi telah mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban dan korset yang digunakan untuk menutupi kehamilannya.

HR dijerat Pasal 81 Ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014, serta Pasal 6 huruf c Jo Pasal 15 Ayat (1) UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp300 juta.

(Sup/Sup)

Tags: Kasus Kekerasan SeksualKorban Hamil 7 bulanPelaku DitangkapPolres Soppeng
ShareTweetSend
Previous Post

Hakim Tolak Gugatan Duta Palma, Menyusul Penyitaan Rp 581 Miliar

Next Post

Polres Sinjai Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Redaksi

Redaksi

Editor : Supriadi Buraerah. >>> Email: tabloidmerpos@gmail.com Telp: 0851-4779-3792 / 0812-4440-13292

Next Post
Polres Sinjai Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Polres Sinjai Terima Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Comments 2

  1. Ping-balik: TIM Sat Resnarkoba Polres Luwu Bekuk DPO di Palopo - Tabloid Merposnews
  2. Ping-balik: Kapolres Soppeng Kunjungi Pos Pengamanan Operasi Lilin 2024, Personil Terima Bingkisan dan Vitamin - Tabloid Merposnews

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Ikuti Kami

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Februari 4, 2025
Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Februari 5, 2025
Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Januari 10, 2025
Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Februari 2, 2025
AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

27
Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

15
KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

8
Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

6
Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025

Recent News

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025
TabloidMerposnews.com

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!