Terduga pelaku berhasil diamankan oleh polisi dan di bawa ke Polsek Simpang Kiri (dok Istimewa)
TAPAKTUAN TABLOID MERPOS – Bekerjasama dengan Polsek Simpang Kiri, Tim Unit IV PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Aceh Selatan berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pelecehan seksual yang terjadi di Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan.
Pelaku yang berinisial MM (27) ini merupakan warga Kabupaten Aceh Singkil. Ia lari bersembunyi ke Kota Sabussalam setelah kejadian. Polisi nyusul hingga berhasil melakukan penangkapan pelaku pada Selasa (14/1/2025).
Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Harianto, S.I.K melalui Kasat Reskrim, AKP Fajriadi, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini adalah tindak lanjut dari laporan korban yang bernama Melati (samaran), warga Banda Aceh.
Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 14 Januari 2025, sekitar pukul 05.26 WIB, di Kluet Utara, saat korban sedang dalam perjalanan dengan mobil penumpang dari Banda Aceh menuju Kecamatan Trumon Timur, tempat korban bertugas.
Dalam penyelidikannya, tim gabungan dari Satreskrim Polres Aceh Selatan dan Unit Reskrim Polsek Simpang Kiri Polres Subulussalam berhasil melacak keberadaan pelaku di Kota Subulussalam.
“Pelaku berhasil diamankan pada Selasa, 14 Januari 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, di Jalan Nasional Medan Banda Aceh, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, setelah kami menerima informasi dan berkoordinasi dengan Polsek setempat. Proses penangkapan berjalan lancar tanpa hambatan,” ungkap Fajriadi pada Rabu, 15 Januari 2025.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil Toyota Hiace warna silver yang diduga menjadi tempat pelaku melakukan tindak pidana pelecehan tersebut. Pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Aceh Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim menegaskan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat terkait pelecehan seksual.
“ Kita akan terus bekerja keras untuk memastikan proses hukum berjalan dengan transparan dan adil. Terimakasih kepada seluruh tim yang telah bekerja cepat dalam mengamankan pelaku,” ujar Kasat Reskrim.
Tim Liputan: Zam.R
Editor Adi/SUP