ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Senin, Juli 7, 2025
TabloidMerposnews.com
  • Login
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gulung Tersangka Saat Asyik Bercinta di Kamar Kos, Motor Milik Ojol Digadai Buat Poya – Poya

Redaksi by Redaksi
Januari 8, 2025
in HUKUM & KRIMINAL
0
Polisi Gulung Tersangka Saat Asyik Bercinta di Kamar Kos, Motor Milik Ojol Digadai Buat Poya – Poya
Personil Polsek Pallangga berhasil menangkap tersangka Curanmor, Taufik (7/1/dok ist).

SULSEL, MERPOS –Polres Gowa melalui Polsek Pallangga berhasil menangkap Taufik Hidayat (24), tersangka kasus pencurian motor (curanmor) di Sulawesi Selatan.

Penangkapan Taufik menjadi viral setelah banyak media Pers memberitakan, Rabu (8/1/2025).

Kejadian ini bermula ketika korban, RS, mengadukan kehilangan motor pada Selasa, 17 Desember 2024.

Korban, seorang tukang ojek online, kehilangan motor Honda Beat miliknya.

Motor itu dibawa lari oleh Taufik setelah ia berpura-pura meminjamnya untuk membeli sesuatu.

Pelaku, yang berpura-pura taat beragama, mengajak korban beribadah di sebuah masjid.

Setelah beribadah, Taufik meminta izin untuk meminjam motor dengan alasan ke warung.

Korban yang tidak curiga, menyerahkan motor kepada pelaku yang langsung kabur.

“Tersangka berpura-pura taat beragama dan mengajak korban beribadah sebelum melakukan aksinya,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Pallangga, IPDA Syamsuar.

Taufik akhirnya berhasil ditangkap pada Selasa, 7 Januari 2025, sekitar pukul 04.00 WITA.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Black Horse Ops Polsek Pallangga di kamar kos.

Taufik ditangkap saat sedang tidur bersama teman wanitanya di Kabupaten Sidenreng Rappang.

Polisi kemudian mengungkap bahwa motor korban digadaikan senilai Rp 4 juta di Makassar.

Uang tersebut digunakan Taufik untuk berfoya-foya bersama kekasihnya.

“Tersangka mengaku bahwa uang hasil gadai motor digunakan untuk berfoya-foya dengan kekasihnya,” kata IPDA Syamsuar.

IPDA Syamsuar, Kanit Reskrim Polsek Pallangga, menjelaskan bahwa Taufik merupakan residivis.

Taufik kini mendekam di tahanan Polsek Pallangga untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara atas tindak pidana penipuan dan penggelapan,” jelasnya.

Kasus ini menunjukkan betapa cepatnya kejahatan dapat terjadi dengan modus yang licik.

Masyarakat dihimbau untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang yang tidak dikenal.


(Penulis/Editor/Merpos)
Tags: CuranmorDitangkap PolisiGadai Motor OjolOjolPolres GowaPolsek PallanggaResidivisTaufik Hidayat
ShareTweetSend
Previous Post

Ultah ke-44 Satpam, Kapolres Aceh Timur Beri Pesan Khusus dan Dorong Pemasangan Nomor Layanan Publik

Next Post

Kejaksaan Agung RI ‘Berkecamuk’ Dalam Mengungkap Aktor Skandal Impor Gula

Redaksi

Redaksi

Editor : Supriadi Buraerah. >>> Email: tabloidmerpos@gmail.com Telp: 0851-4779-3792 / 0812-4440-13292

Next Post
Kejaksaan Agung RI ‘Berkecamuk’ Dalam Mengungkap Aktor Skandal Impor Gula

Kejaksaan Agung RI 'Berkecamuk' Dalam Mengungkap Aktor Skandal Impor Gula

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Ikuti Kami

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Februari 4, 2025
Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Februari 5, 2025
Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Januari 10, 2025
Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Februari 2, 2025
AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

27
Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

15
KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

8
Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

6
Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025

Recent News

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025
TabloidMerposnews.com

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!