Foto: 8 Remaja diamankan di Mapolresta Kendari/dok Polisi (8/12).
KENDARI – Polisi tangkap Delapan ( 8 ) remaja yang tergabung dalam kelompok bernama “Geng Agaza” di Sulawesi Tenggara.
Para remaja tersebut dibekuk saat hendak melakukan tawuran di Wua-Wua, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Kejadian ini berlangsung pada Minggu dini hari (8/12/2024), sekitar pukul 01.00 WITA.
BACA JUGA : Pemprov Sultra Bersinar di Forum Nasional
Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Aris Tri Yunarko, melalui Kasat Samapta Polresta Kendari, AKP Marjuni membenarkan penangkapan tersebut.
Menurutnya, 8 remaja tersebut berhasil ditangkap berkat respons cepat Tim Patroli Cipta Kondisi yang tengah beroperasi sejak Sabtu malam.
“Benar Para pelaku telah diamankan bersama barang bukti berupa satu ketapel, anak mata busur, dan botol miras,”ungkap AKP Marjuni dalam keterangan resminya kepada MERPOS.

“Mereka (Remaja – red) saat ini masih diperiksa di Mapolresta Kendari,”tambahnya.
Buronan Korupsi Rp1,2 Miliar Asal Sulawesi Ditangkap di Bekasi
Marjuni menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan bagian dari hasil Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) yang fokus pada pencegahan kriminalitas.
“Operasi ini juga sejalan dengan Operasi Sikat, yang saat ini digencarkan oleh jajaran Polresta Kendari,”jelasnya.
Marjuni menyebut, selain melakukan patroli, pihaknya juga aktif menerima laporan masyarakat melalui media sosial.
“Laporan ini menjadi acuan atau dasar tambahan dalam mencegah tindak kejahatan sebelum terjadi,”sebutnya.
PILIHAN REDAKSI : Boneka Rugikan Negara Rp300 T di Tata Niaga Timah, Ditangkap Kejaksaan Agung
Lebih dalam, Marjuni berharap kepada para orang tua untuk lebih aktif mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aktivitas berbahaya dan atau melanggar hukum.
Kendati demikian, pasca penangkapan tersebut, situasi keamanan di Kota Kendari tetap aman dan terkendali.
“Berkat tindakan preventif dari pihak kepolisian situasi tetap kondusif,”kuncinya. (*).
Comments 1