PEKANBARU, MERPOS, — Polda Riau melalui Tim Subdit II Ditresnarkoba berhasil mengungkap dugaan kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram yang diduga berasal dari Malaysia. Operasi ini dilakukan dalam rentang waktu 7 hingga 10 Desember 2024. Dalam operasi tersebut, dua kurir, yakni Farid Chandra alias Candra (32) asal Bengkalis, Riau, dan M Wianda Hartanirga (25) asal Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil diamankan di dua lokasi berbeda.
BACA JUGA :Batang Hidung Pucat, Tersangka Ditangkap Polisi: Narkoba 1,5 Kg
Menurut Polda Riau, Pengungkapan bermula dari laporan informan dan masyarakat mengenai aktivitas pengiriman narkotika dari Tanjung Balai Karimun menuju Pekanbaru. Setelah mendapatkan informasi tersebut, aparat melakukan penyelidikan dan mendapati barang bukti berupa empat bungkus sabu seberat 1 kilogram yang disamarkan dalam kardus ikan asin. Barang bukti tersebut ditemukan di Pool Bus ALS, Jalan SM Amin, Pekanbaru, pada Sabtu (7/12).
Baca Juga :KPK Tangkap Pj Wali Kota Pekanbaru Sekda dan Plt Kabag Umum, Uang Rp6,82 Miliar Disita
Berdasarkan keterangan awal, Farid Chandra diduga membawa sabu itu untuk diserahkan kepada kurir berikutnya di Lombok, NTB. Aparat kemudian melanjutkan operasi dengan metode control delivery dan menemukan Wianda Hartanirga, kurir kedua, di sebuah hotel di Mataram, Lombok, pada Selasa (10/12). Wianda diamankan saat hendak mengambil kardus berisi sabu yang sebelumnya ditinggalkan oleh Candra.
Baca Juga :TIM Sat Resnarkoba Polres Luwu Bekuk DPO di Palopo
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa Wianda diduga diperintahkan oleh seseorang bernama Endek untuk mengambil barang haram tersebut dengan imbalan Rp5 juta. Sementara itu, Farid Chandra mengaku bahwa sabu tersebut berasal dari seseorang bernama Oyon, yang saat ini masih dalam penyelidikan.
Baca Juga :Polri Ungkap 3.608 Kasus, Sita Narkotika Senilai Rp2,88T
Selain barang bukti sabu, petugas juga menemukan ganja kering seberat 2,66 gram serta dua unit ponsel milik kedua tersangka. Aparat memastikan akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan narkotika lintas negara yang diduga menjadi pemasok utama barang haram tersebut.
Baca Juga ;Polisi Tangkap Budak Narkotika
Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akarnya. Keberhasilan ini, menurutnya, tidak lepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi awal. “Kami mengapresiasi laporan masyarakat yang sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini. Kami juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba,” tuturnya. (TIM 1 Tulisan/MERPOS).











