Tabloid-merposnews.com, Bandar Lampung – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDT), Yandri Susanto resmi menandatangani Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2025.
Dasar Peraturan ini yang mengalokasikan minimal 20 persen Dana Desa untuk ketahanan pangan di Indonesia.
Selain itu, Kebijakan ini dapat diperluas jika desa memiliki potensi pertanian yang besar.
“Alokasi ini minimal 20 persen, bahkan bisa lebih jika potensi pertanian di desa mendukung,” ujar Yandri dalam Rapat Koordinasi Bidang Pangan di Mahan Agung, Bandar Lampung, Sabtu (28/12/2024).
Yandri juga menyebut akan menyusun modul desa tematik seperti Desa Padi, Desa Cabe, dan lainnya.
Penyusunan ini akan dibahas dalam Rapat Paripurna Kemendes PDT. Modul tersebut akan disosialisasikan ke kepala daerah dan kepala desa melalui kerja sama dengan Kemendagri.
Untuk memaksimalkan penyaluran Dana Desa, Kemendes PDT bekerja sama dengan Kejaksaan Agung melalui program Jaksa Garda Desa.
Dana Desa juga diarahkan untuk pengelolaan BUMDes agar dapat meningkatkan ekonomi desa dan menurunkan angka kemiskinan.
Yandri optimis, jika desa-desa bersatu fokus pada ketahanan pangan, target swasembada pangan dapat tercapai pada 2027.
Sementara itu, Kick Off Desa Tematik akan digelar di Subang, Jawa Barat, bersamaan dengan Festival Bangun Desa se-Indonesia pada Agustus 2025.
Perluasan Ketahanan Pangan
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan yang juga hadir di acara tersebut, menyatakan target swasembada pangan dimajukan dari 2029 menjadi 2027.
Dirinya pun memastikan Indonesia tidak akan lagi mengimpor beras, garam, jagung, dan gula konsumsi mulai 2025.
Bahkan, Zulkifli menegaskan bahwa optimalisasi fasilitas pertanian, termasuk membangun irigasi di dua juta lahan tadah hujan sangat perlu diperhatikan dan didukung oleh seluruh pihak.
“Ini prioritas yang langsung dipimpin Presiden Prabowo Subianto, Makanya perlu kita dukung bersama” tegasnya.
Hadir juga dalam rapat ini, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Wakil Mendagri Bima Arya, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan, serta Staf Ahli Kemendes Samsul Widodo.