Mahkamah Agung (MA) melanjutkan kerja sama strategis dengan Japan International Cooperation Agency (JICA), melalui penandatanganan Minutes of Meeting (MoM), di Jakarta, Senin (16/12/2024).Kerja sama ini difokuskan pada penguatan fungsi pengadilan dalam kasus perdata bisnis, melampaui sektor hak kekayaan intelektual yang sebelumnya menjadi fokus utama.
Baca Juga :Mahkamah Agung Tolak Permohonan PK Terpidana Kasus Vina Cirebon
Ketua Kamar Pembinaan MA, Syamsul Maarif, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi selama dua dekade yang telah memberikan manfaat besar bagi kedua pihak. “Kerja sama ini memperkuat sistem peradilan dan kepercayaan publik,” ujarnya.
Baca Juga: KPK Lelang Barang Koruptor, Segini Nilainya
Perwakilan JICA juga menegaskan komitmen mendukung reformasi hukum di Indonesia. Penandatanganan ini menjadi tonggak hubungan bilateral antara Indonesia dan Jepang. (Mfth).