Foto kegiatan/Dok /Kominfo Sinjai
SINJAI, — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai terus memperkuat benteng transparansi ditandai dengan upaya pencegahan korupsi pengadaan barang dan jasa.
Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menegaskan bahwa akuntabilitas merupakan kunci untuk meminimalisir penyimpangan dalam proses pengadaan.
Hal ini disampaikan dalam sosialisasi bertema Pencegahan Korupsi pada Perencanaan Anggaran dan Pengadaan Barang dan Jasa, bertempat di ruang pola kantor Bupati Sinjai, Rabu (4/12/2024).
Kegiatan ini digelar untuk memperingati Hari Antikorupsi Sedunia 2024 sekaligus memberikan pemahaman tentang penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Menurut Andi Jefrianto, korupsi sering kali disebabkan oleh penyalahgunaan wewenang, budaya upeti, hingga lemahnya pendidikan etika dan moral.
Andi Jefrianto juga menyoroti berbagai aspek termasuk reformasi sistem sebagai langkah strategis untuk menciptakan pengadaan barang dan jasa yang bersih dan sesuai aturan.
“Dengan menaati seluruh aturan, tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah di Sinjai akan lebih baik, sekaligus memperkuat sistem pencegahan korupsi di masa mendatang,”tegas mantan Kadis Pendidikan Kabupaten Sinjai.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setdakab Sinjai, A. Syarifuddin, menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan mencegah potensi tindak pidana korupsi yang dapat merugikan keuangan negara dan menurunkan kualitas layanan publik.
“Setiap tahap, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, harus mengikuti pedoman dan etika yang sudah ditetapkan, (sesuai aturan)”ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai Dr. Zulkarnaen, Pj Sekda Sinjai A. Ilham Abubakar, para kepala perangkat daerah, pimpinan BUMN/BUMD, hingga kepala Puskesmas se-Kabupaten Sinjai. (S/MERPOS).
Comments 5