MERPOS SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan keputusan bersama antara Ketua DPRD Sinjai, Fachriandi Matoa, dan Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menandai keputusan ini dalam rapat paripurna yang digelar pada Minggu malam, 10 November 2024.
Pj Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, mengungkapkan rasa syukur atas kesepakatan yang dicapai antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, kesepakatan ini menunjukkan bahwa kepentingan rakyat dan kemajuan pembangunan daerah diutamakan di atas segala-galanya.
“Dengan disetujuinya Ranperda APBD ini, tugas selanjutnya adalah pelaksanaan anggaran untuk tahun 2025. Kami akan mengajukan evaluasi ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk langkah selanjutnya,” ujar Andi Jefrianto.
Pj Bupati juga berharap agar APBD yang telah disetujui dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Ia juga meminta agar Perangkat Daerah segera menyiapkan dokumen pelaksanaan anggaran yang akan menjadi dasar pelaksanaan kegiatan.
“Saya menginginkan tidak ada satu pun program yang menyimpang dari ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Di kesempatan yang sama, Andi Jefrianto menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Sinjai yang telah bekerja sama menyelesaikan pembahasan APBD 2025. Ia juga mengajak DPRD untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal agar setiap alokasi anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami selalu terbuka dan siap bekerjasama dengan dewan dalam mendukung tugas dan fungsi pengawasan. Saya juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan APBD 2025 agar semua alokasi anggaran memberikan dampak positif,” tuturnya.
Adapun postur APBD 2025 yang telah disetujui, direncanakan dengan total pendapatan sebesar Rp1,157 triliun. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperkirakan mencapai Rp124,94 miliar dan Transfer Daerah sebesar Rp1,13 triliun, serta belanja lainnya sebesar Rp18,89 miliar.
Rapat paripurna yang berlangsung malam itu dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Sinjai, Forkopimda, Pj Sekda Sinjai A. Ilham Abubakar, kepala OPD, serta camat dan kepala desa yang mengikuti acara secara virtual. (Sup/Merpos)