Foto: Potongan Video freestyle motor dan saat Sat Lantas Polres Sinjai melakukan tindakan tegas ( Kolase/dok Humas)
SINJAI, MERPOS, – Aksi nekat seorang pelajar SMA, inisial JI (17) yang memamerkan “freestyle motor” di jalan raya berujung tindakan tegas dari Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai.
Video aksinya yang viral di media sosial menjadi pintu masuk bagi polisi untuk bertindak tegas.
Kejadian itu sebenarnya terjadi pada September 2024 di Jalan Poros Sinjai-Bulukumba, tepatnya di Dusun Raddae, Desa Saukang, Kecamatan Sinjai Timur.
Namun, baru setelah video tersebut ramai di media sosial pada Desember, Sat Lantas Polres Sinjai bergerak cepat dengan melakukan identifikasi hingga berhasil mengamankan kendaraan yang terlibat dalam aksi tersebut.
“Aksi seperti ini tidak bisa dibiarkan, selain membahayakan pelaku, ini juga membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujar Kasat Lantas Polres Sinjai, Iptu H. Sukri Liwang, S.Sos., MH, Rabu, 25 Desember 2024.
Menurut Kasat Lantas, JI yang masih berstatus pelajar SMA, kini harus mempertanggungjawabkan aksinya.
Sepeda motor yang digunakannya telah diamankan sebagai barang bukti di Mapolres Sinjai.
“Tindakan ini dilakukan untuk menjaga keselamatan di jalan raya,”ujarnya.
Dirinya juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli dengan keamanan berlalu lintas dan melaporkan jika menemukan aksi-aksi berbahaya. (*)