Bulukumba, Merpos – Dalam rangka mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Satuan Reskrim Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba melaksanakan operasi di sejumlah tempat kost-kosan di Kota Bulukumba, Minggu (29/12).
Operasi ini dipimpin langsung oleh AKP Syamsuddin, SE, Kasat Narkoba Polres Bulukumba, bersama puluhan personel Satnarkoba yang dibackup oleh Satintelkam dan Propam Polres Bulukumba.
Operasi yang dilakukan menjelang pergantian tahun ini bertujuan untuk meminimalisir peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bulukumba.
Personel Satnarkoba melakukan penggeledahan terhadap penghuni kost dan kamar kost, serta mengadakan tes urine untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba.
“Selain memantau situasi di luar, kami juga berupaya mencegah peredaran narkoba dengan menyidak kos-kosan di Bulukumba,” ujar AKP Syamsuddin.
Dalam operasi tersebut, tidak ditemukan barang bukti narkotika, dan semua hasil tes urine dinyatakan negatif.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba berharap masyarakat dapat memberikan informasi jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan terkait narkoba.
“Kita sangat mengharapkan bantuan informasi dari masyarakat agar kami bisa melaksanakan tugas dengan maksimal, khususnya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Bulukumba,” pungkasnya.
Dengan adanya operasi ini, Polres berharap wilayah Bulukumba dapat bebas dari ancaman narkotika, terutama menjelang perayaan pergantian tahun 2024 – 2025.
Foto Foto kegiatan ops Sat Res Narkoba Polres Bulukumba (Dok-pol)