JAKARTAMERPOS,–Hari ini Penyidik Kejaksaan Agung RI kembali memeriksa dua orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (money laundry), PT Duta Palma Group.
Duta Palma Group merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.
Sementara dua saksi yang diperiksa oleh penyidik adalah DRW, Kepala BCA KCP Pluit Kencana, dan EVL, Karyawan Bagian Legal Bank BCA.
Hal demikian dikatakan oleh Kapuspenkum Dr Harli Siregar kepada MERPOS, (21/11/2024).
“Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus ini,”imbuh Dr Harli Siregar