MERPOS, Kota Padi, — Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Andi Ifitrah Porondosi mengimbau semua pihak untuk menjaga kondusifitas mengingat masa tenang dan pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Konawe, yang berlangsung akan berlangsung pada 27 November 2024.
“Masyarakat diharapkan bersiap menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu, 27 November 2024, untuk memilih pemimpin yang akan membangun Kabupaten Konawe demi kesejahteraan dan kedamaian lima tahun ke depan,” ujarnya dalam keterangannya kepada MERPOS, Sultra, Ahad.
Masa tenang Pilkada 2024, yang diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, melarang seluruh kegiatan kampanye. Selama masa ini, (24-26 November), peserta Pilkada tidak boleh menggelar kampanye dalam bentuk apa pun.
Selain itu, Andi Ifitrah Porondosi juga berharap agar penyelenggara Pilkada tetap menjaga integritas dan bersikap netral, demi Pilkada yang dapat menghasilkan pemimpin berkualitas.
Ketua DPC PPWI Kabupaten Konawe ini juga meminta anggota PPWI di daerahnya untuk membantu pemerintah dalam menyebarkan informasi terkait pemilihan Gubernur dan Bupati, serta mengawasi potensi kecurangan sebelum dan sesudah Pilkada.
“Saya meminta kepada seluruh rekan media yang tergabung dalam PPWI Kabupaten Konawe untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar menolak praktik politik uang dan melaporkan setiap kecurangan ke Bawaslu. Kami juga berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam pencegahan hoaks,” tegas putra daerah yang dijuluki kota padi.
Andi Ifitrah Porondosi menambahkan bahwa PPWI berperan penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya politik uang dan menjadi garda terdepan dalam menangkal berita bohong yang dapat merusak demokrasi.
Menurutnya, money politics adalah salah satu bentuk pelanggaran pemilu yang serius. Tidak hanya terbatas pada praktik beli suara, namun juga mencakup seluruh tahapan pemilu yang dapat dipengaruhi oleh uang, sehingga memberi keuntungan pada satu kandidat atau partai politik.
“Pengaruh uang dalam pemilu bisa terjadi di berbagai proses, mulai dari verifikasi capres-cawapres, verifikasi partai politik oleh KPU, hingga penghitungan hasil pemilu,” ungkapnya.
Pria yang akrab disapa Kake Fitrah oleh Awak MERPOS, ini lanjut mengklaim, jika di Kabupaten Konawe, sangat diantisipasi dugaan modus money politics yang sangat kental terbagi menjadi dua kategori.
Menurutnya, modus langsung dan tidak langsung, seperti contoh modus tersebut meliputi pembagian uang secara langsung, pemasangan bendera dengan imbalan uang, pembagian sembako, hingga janji-janji pembangunan rumah ibadah.
“Money politics bukan hanya harus dicegah dalam partai politik dan pemilih, tetapi juga disayangkan jika melibatkan interaksi antara penyelenggara pemilu, KPU, pengawas pemilu, serta peserta pemilu. Ini adalah persoalan besar yang harus kita cegah bersama,” pungkasnya.
(TIM MERPOS).