Foto Bersama Ketua KPU Sinjai, Muh. Rusmin, usai menetapkan pasangan Dra. Hj. Ratnawati Arif, M.Si dan Andi Mahyanto Mazda, S.H., M.H sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sinjai terpilih periode 2025-2030 dalam Rapat Pleno Terbuka di Aula Wisma Sanjaya, Kamis, 9 Januari 2025. (Dok —Istimewa)
MERPOSSINJAI, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2, (Dua), Dra. Hj. Ratnawati Arif, M.Si dan Andi Mahyanto Mazda, S.H., M.H, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sinjai terpilih untuk periode 2025-2030.
Penetapan ini disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka di Aula Wisma Sanjaya, Sinjai Utara, Kamis, 9 Januari 2025.
Ketua KPU Sinjai, Muh. Rusmin, memimpin langsung rapat tersebut. “Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 11 Tahun 2025, menetapkan pasangan Ratnawati – Mahyanto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sinjai terpilih,” ujar Rusmin saat membacakan berita acara.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Kepala Kesbangpol Sinjai, Muh. Akbar Juhamran, mewakili Pj Bupati Sinjai. Selain itu, turut hadir anggota Forkopimda, Ketua Bawaslu, serta perwakilan partai politik.
Pasangan Ratnawati – Mahyanto memenangkan Pilkada Sinjai 2024 dengan perolehan suara sebanyak 64.735 atau 45,23 persen, mengungguli tiga pasangan lainnya.
Berikut hasil lengkap perolehan suara:
Nomor urut 1: Muzayyin-Ikhsan – 42.965 suara
Nomor urut 2: Ratnawati – Mahyanto 64.735 suara
Nomor urut 3: Nursanti-Lukman – 717 suara
Nomor urut 4: Kartini-Muzakkir – 34.720 suara
Penetapan ini menjadi akhir dari rangkaian Pilkada Sinjai 2024. Pasangan Ratnawati – Mahyanto diharapkan “mampu” membawa perubahan dan kemajuan bagi Kabupaten Sinjai selama lima tahun ke depan.
Laporan: M.Said.
Editor: Supriadi