ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Senin, Juli 7, 2025
TabloidMerposnews.com
  • Login
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

KPU Penyuluhan Hukum Dihadiri AKP Harry, Ada 15 Kasus Pilkada Kolaka Timur

Redaksi by Redaksi
November 17, 2024
in DAERAH
0
KPU Penyuluhan Hukum Dihadiri AKP Harry, Ada 15 Kasus Pilkada Kolaka Timur

MERPOS SULAWESI TENGGARA, — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) menggelar penyuluhan hukum terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pada Sabtu (16/11/2024), di Aula Pemerintah Daerah (Pemda) di kompleks perkantoran Lalingato. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk unsur KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kejaksaan, Kepolisian, partai politik, organisasi masyarakat (Ormas), LSM, serta kepala desa setempat.

Ketua KPU Koltim, Anhar, dalam sambutannya, mengatakan seluruh elemen yang terlibat dalam proses pilkada harus mematuhi peraturan perundang-undangan untuk memastikan pelaksanaan pemilihan yang berjalan dengan baik. “Seluruh elemen harus taat pada norma yang telah diatur dalam undang-undang pemilu agar proses pemilihan berjalan dengan baik dan hasilnya berkualitas,” kata Anhar.

Anhar juga menambahkan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk mencegah potensi pelanggaran, baik oleh penyelenggara, peserta, maupun pemilih. Ia mengungkapkan bahwa sejauh ini, tidak ada pelanggaran signifikan yang terjadi terhadap penyelenggara pilkada di Koltim.

Namun, Anhar turut menyebutkan perkembangan kasus pelanggaran pemilu yang sedang diproses. Bawaslu Koltim telah menerima 15 laporan terkait pelanggaran pemilu, salah satunya melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kini tengah menjalani proses persidangan karena diduga terlibat dalam pelanggaran pidana pemilu.

Dalam sesi selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Koltim, AKP Harry Prima, memaparkan peran kepolisian dalam menjaga kelancaran pilkada. AKP Harry menjelaskan beberapa poin penting terkait pelanggaran pidana pemilu, termasuk kesiapan personel Polres untuk mengamankan seluruh tahapan pilkada hingga pencoblosan.

“Polres Koltim akan terus mengawal seluruh tahapan Pilkada hingga tuntas, termasuk memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan aman dan tanpa gangguan,” ujar AKP Harry.

Materi Penyuluhan

Tiga poin utama yang disampaikan dalam penyuluhan ini adalah:

1. Kesiapan personel Polres Koltim dalam mengamankan rangkaian Pilkada hingga hari pencoblosan.

2. Aturan hukum terkait pidana pemilu, termasuk sanksi bagi mereka yang melanggar ketentuan.

3. Himbauan Kapolres Koltim untuk menjaga stabilitas daerah sepanjang proses pilkada berlangsung.

Penyuluhan ini juga diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana Polres Koltim kembali menegaskan komitmennya untuk mengawal pilkada dengan profesional. Dengan sinergi antara KPU, Bawaslu dan lembaga lainnya, pilkada diharapkan berjalan dengan lancar dan damai.

Suasana foto bersama Tamu undangan (KPU Dok/Ruslan Merpos)

(Supriadi/Ruslan-MERPOS KOLAKA).

Source: Tim Redaksi Merpos
Tags: 15 Kasus Pilkada di KoltimBawasluKPULSMPenyuluhan HukumPolres Koltim
ShareTweetSend
Previous Post

Ukir Sejarah di Dunia Olahraga, Ela Jaya Perempuan Pertama Pimpin PERTINA Toraja Utara

Next Post

Tegas! Indonesia Dukung Perdagangan Global Terbuka dan Adil di KTT APEC 2024

Redaksi

Redaksi

Editor : Supriadi Buraerah. >>> Email: tabloidmerpos@gmail.com Telp: 0851-4779-3792 / 0812-4440-13292

Next Post
Tegas! Indonesia Dukung Perdagangan Global Terbuka dan Adil di KTT APEC 2024

Tegas! Indonesia Dukung Perdagangan Global Terbuka dan Adil di KTT APEC 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Ikuti Kami

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Februari 4, 2025
Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Februari 5, 2025
Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Januari 10, 2025
Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Februari 2, 2025
AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

27
Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

15
KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

8
Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

6
Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025

Recent News

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025
TabloidMerposnews.com

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!