ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Senin, Juli 7, 2025
TabloidMerposnews.com
  • Login
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

KPK Tangkap Pj Wali Kota Pekanbaru Sekda dan Plt Kabag Umum, Uang Rp6,82 Miliar Disita

Redaksi by Redaksi
Desember 4, 2024
in DAERAH
2
KPK Tangkap Pj Wali Kota Pekanbaru Sekda dan Plt Kabag Umum, Uang Rp6,82 Miliar Disita
Foto: Para Tersangka dan Uang tunai yang disita dihadirkan dalam konferensi pers di KPK (dok/ Jubir KPK Tessa Mahardika Sugianto).

JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru yang melibatkan para pejabat tinggi daerah, Rabu, 4 Desember 2024.

Sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pekanbaru dan Jakarta, pada 2 Desember 2024.

Dalam konferensi pers di Gedung KPK, Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron mengungkapkan dalam penangkapan tersebut, total 9 orang diamankan, termasuk RM (Pj Wali Kota Pekanbaru), IPN (Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru), dan NK (Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru).

“Barang bukti berupa uang tunai senilai Rp6,82 miliar turut disita,”ungkapnya, Selasa (3/12).

Nurul Gufron, menegaskan bahwa uang tersebut diduga berasal dari pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di Bagian Umum Setda Pekanbaru.

“Tim (KPK – red) menemukan bukti permulaan yang cukup, sehingga perkara ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan,”

“Kami juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini,” jelas Nurul Gufron.

Menurut Gufron, konstruksi perkara yang diungkap KPK, pemotongan anggaran GU dilakukan sejak Juli 2024, diduga untuk memenuhi kepentingan pribadi RM dan IPN. NK, sebagai Plt Kabag Umum, berperan mencatat aliran dana dan menyerahkan uang kepada kedua pejabat melalui ajudan Pj Wali Kota.

Kasus ini semakin berkembang pada November 2024, ketika ada penambahan anggaran makan-minum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBDP) 2024. Dari penambahan ini, RM diduga menerima “jatah uang” sebesar Rp2,5 miliar.

Para tersangka dikenakan Pasal 12 f dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK juga telah menahan RM, IPN, dan NK untuk 20 hari pertama sejak 3 hingga 22 Desember 2024, di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK.

Sebelumnya, dihubungi Awak MERPOS melalui sambungan daring tepat pukul 23.53 WITA, Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugianto membenarkan sejumlah pejabat negara terjaring OTT di Pekanbaru, Riau. Penangkapan berlangsung Senin malam, sekitar pukul 20.00 WIB.

Sekedar informasi, saat ini, terjadi kekosongan jabatan Wali Kota dan Sekda serta Kabag umum Pemkot Pekanbaru, Riau.

Tags: Jubir KPKKabag UmumKorupsiKPKOTTPekanbaruPemkot PekanbaruSekda PekanbaruTIM MERPOSWalikota Pekanbaru
ShareTweetSend
Previous Post

34 Ribu Pegawai Kementerian ATR/BPN Siap Jadi Duta Penyebaran Informasi Kebijakan Pemerintah

Next Post

Semarak Satu Dekade UKM Senior UIAD, Pemkab Sinjai Beri Dukungan Penuh

Redaksi

Redaksi

Editor : Supriadi Buraerah. >>> Email: tabloidmerpos@gmail.com Telp: 0851-4779-3792 / 0812-4440-13292

Next Post
Semarak Satu Dekade UKM Senior UIAD, Pemkab Sinjai Beri Dukungan Penuh

Semarak Satu Dekade UKM Senior UIAD, Pemkab Sinjai Beri Dukungan Penuh

Comments 2

  1. Ping-balik: Pohon "Keramat" Tumbang di Wisata Pinggir Kali, Aliran Listrik Tirawuta dan Mowewe Sempat Putus - Tabloid Merposnews
  2. Ping-balik: KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru - Tabloid Merposnews

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Ikuti Kami

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Februari 4, 2025
Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Februari 5, 2025
Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Januari 10, 2025
Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Februari 2, 2025
AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

27
Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

15
KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

8
Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

6
Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025

Recent News

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025
TabloidMerposnews.com

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!