Foto: Gedung KPK (Istimewa).
JAKARTA MERPOS, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini merilis capaian pengungkapan kasus korupsi sepanjang periode 2020 hingga 2024.
Dalam lima tahun tersebut, KPK menangani 2.730 perkara yang mencakup lima sektor utama dalam pemberantasan korupsi.
Wakil Ketua KPK 2019-2024, Alexander Marwata, dalam konferensi pers yang digelar di gedung KPK, pada Selasa pekan lalu, menyampaikan bahwa penanganan perkara tersebut menunjukkan kesesuaian dengan fokus kebijakan pimpinan KPK.
Baca Juga :KPK Gelar Kegiatan MPK, Peranan Mitra Jurnalis
Termasuk sektor pengurusan perkara di pengadilan, aparat penegak hukum, biaya politik pilkada serentak 2024, dan sektor pelayanan publik, kesehatan, pendidikan, serta pengadaan barang dan jasa.
“Secara kualitas, penanganan perkara oleh KPK mencerminkan keberhasilan dalam menanggulangi korupsi di sektor-sektor prioritas,” kata Alex.
BACA JUGA :KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru
Dari segi kuantitas, lanjut Alex, KPK mencatatkan angka yang signifikan selama periode 2020-2024, dengan 541 perkara yang diselidiki, 622 perkara disidik, 510 perkara dituntut, dan 533 perkara telah berkekuatan hukum tetap.
Selain itu, KPK telah melakukan eksekusi terhadap 524 perkara.
Selama periode tersebut, KPK juga menetapkan 691 tersangka, melakukan 36 kali operasi tangkap tangan (OTT), dan menangani 29 perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Tidak hanya individu, KPK juga menindak korporasi dengan menetapkan 6 korporasi sebagai tersangka.
BACA JUGA :Kepemimpinan Baru KPK Resmi Dilantik, Siap Lanjutkan Perjuangan Berantas Korupsi
Pada 2024, KPK terus melakukan upaya penindakan dengan 68 perkara dalam tahap penyelidikan, 142 perkara dalam penyidikan, serta 79 perkara yang sudah dituntut.
Selain itu, KPK berhasil mengeksekusi 99 perkara pada 2024.
Masih Pada 2024, KPK juga melaksanakan 5 kegiatan OTT terkait dugaan korupsi di beberapa daerah, termasuk pengadaan barang/jasa di Kabupaten Labuhan Batu dan pemerasan di Pemerintah Kota Sidoarjo.Terbaru di Pekanbaru Riau yang menjerat oknum Pj.Wali Kota.
BACA JUGA :KPK Lelang Barang Koruptor, Segini Nilainya
Selama lima tahun ini, KPK juga menerima 21.189 laporan pengaduan masyarakat, dengan sebagian besar berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Jawa Tengah.
Lebih lanjut Alex menyatakan, KPK juga menghadapi sejumlah perkara di pengadilan seperti praperadilan dan sengketa informasi publik, dengan total 75 perkara, 27 di antaranya merupakan perkara praperadilan yang sebagian besar sudah selesai.
Baca Juga :Gandeng Pemuda dan LSM Perkuat Pemberantasan Korupsi, Kata KPK RI
Peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi, sangat berdampak signifikan.
Untuk itu, kata Alex, KPK mengajak masyarakat untuk terus berperan serta dalam pemberantasan korupsi dengan melaporkan setiap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.KPK memberikan perlindungan kepada pelapor.
“KPK memberikan perlindungan terhadap pelapor yang melaporkan dugaan tindak pidana korupsi,”pungkasnya. (Ltf/Merpos).
Comments 1