ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Minggu, Juli 6, 2025
TabloidMerposnews.com
  • Login
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

KPK Tangani 2.730 Perkara, Periode 2020-2024

Redaksi by Redaksi
Desember 25, 2024
in DAERAH
1
KPK Tangani 2.730 Perkara, Periode 2020-2024
Foto: Gedung KPK (Istimewa).

JAKARTA MERPOS, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini merilis capaian pengungkapan kasus korupsi sepanjang periode 2020 hingga 2024.

Dalam lima tahun tersebut, KPK menangani 2.730 perkara yang mencakup lima sektor utama dalam pemberantasan korupsi.

Wakil Ketua KPK 2019-2024, Alexander Marwata, dalam konferensi pers yang digelar di gedung KPK, pada Selasa pekan lalu, menyampaikan bahwa penanganan perkara tersebut menunjukkan kesesuaian dengan fokus kebijakan pimpinan KPK.

Baca Juga :KPK Gelar Kegiatan MPK, Peranan Mitra Jurnalis

Termasuk sektor pengurusan perkara di pengadilan, aparat penegak hukum, biaya politik pilkada serentak 2024, dan sektor pelayanan publik, kesehatan, pendidikan, serta pengadaan barang dan jasa.

“Secara kualitas, penanganan perkara oleh KPK mencerminkan keberhasilan dalam menanggulangi korupsi di sektor-sektor prioritas,” kata Alex.

BACA JUGA :KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

Dari segi kuantitas, lanjut Alex, KPK mencatatkan angka yang signifikan selama periode 2020-2024, dengan 541 perkara yang diselidiki, 622 perkara disidik, 510 perkara dituntut, dan 533 perkara telah berkekuatan hukum tetap.

Selain itu, KPK telah melakukan eksekusi terhadap 524 perkara.

Selama periode tersebut, KPK juga menetapkan 691 tersangka, melakukan 36 kali operasi tangkap tangan (OTT), dan menangani 29 perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Tidak hanya individu, KPK juga menindak korporasi dengan menetapkan 6 korporasi sebagai tersangka.

BACA JUGA :Kepemimpinan Baru KPK Resmi Dilantik, Siap Lanjutkan Perjuangan Berantas Korupsi

Pada 2024, KPK terus melakukan upaya penindakan dengan 68 perkara dalam tahap penyelidikan, 142 perkara dalam penyidikan, serta 79 perkara yang sudah dituntut.

Selain itu, KPK berhasil mengeksekusi 99 perkara pada 2024.

Masih Pada 2024, KPK juga melaksanakan 5 kegiatan OTT terkait dugaan korupsi di beberapa daerah, termasuk pengadaan barang/jasa di Kabupaten Labuhan Batu dan pemerasan di Pemerintah Kota Sidoarjo.Terbaru di Pekanbaru Riau yang menjerat oknum Pj.Wali Kota.

BACA JUGA :KPK Lelang Barang Koruptor, Segini Nilainya

Selama lima tahun ini, KPK juga menerima 21.189 laporan pengaduan masyarakat, dengan sebagian besar berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Jawa Tengah.

Lebih lanjut Alex menyatakan, KPK juga menghadapi sejumlah perkara di pengadilan seperti praperadilan dan sengketa informasi publik, dengan total 75 perkara, 27 di antaranya merupakan perkara praperadilan yang sebagian besar sudah selesai.

Baca Juga :Gandeng Pemuda dan LSM Perkuat Pemberantasan Korupsi, Kata KPK RI

Peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi, sangat berdampak signifikan.

Untuk itu, kata Alex, KPK mengajak masyarakat untuk terus berperan serta dalam pemberantasan korupsi dengan melaporkan setiap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.KPK memberikan perlindungan kepada pelapor.

“KPK memberikan perlindungan terhadap pelapor yang melaporkan dugaan tindak pidana korupsi,”pungkasnya. (Ltf/Merpos).

Source: TIM MERPOS GROUP
Tags: Komisi Pemberantasan KorupsiKorupsiOTTPemerasanRibuan Perkara Periode 2020 - 2024Suap
ShareTweetSend
Previous Post

Polres Sinjai Tetapkan Empat Tersangka Kasus Judi

Next Post

KPK Tetapkan HK Tersangka : Berkaitan Buronan Harun Masiku

Redaksi

Redaksi

Editor : Supriadi Buraerah. >>> Email: tabloidmerpos@gmail.com Telp: 0851-4779-3792 / 0812-4440-13292

Next Post
KPK Tetapkan HK  Tersangka : Berkaitan Buronan Harun Masiku

KPK Tetapkan HK Tersangka : Berkaitan Buronan Harun Masiku

Comments 1

  1. Ping-balik: Catatan Tim MERPOS Soal Pemkab Sinjai dan KPK Malu - Malu - Tabloid Merposnews

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Ikuti Kami

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Februari 4, 2025
Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Februari 5, 2025
Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Januari 10, 2025
Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Februari 2, 2025
AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

27
Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

15
KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

8
Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

6
Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025

Recent News

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025
TabloidMerposnews.com

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!