ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Rabu, Oktober 22, 2025
TabloidMerposnews.com
  • Login
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Korupsi Proyek PU Papua Barat

Redaksi by Redaksi
November 18, 2024
in DAERAH
1
Korupsi Proyek PU Papua Barat
“Foto: Kepala Dinas PUPR Papua Barat Ditahan Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan Mogoy-Merdey /Dok -MCW/Adhyaksa”.

MERPOS MANOKWARI – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua Barat, Najamuddin Bennu pasca resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan proyek peningkatan Jalan Mogoy-Merdey di Kabupaten Teluk Bintuni tahun anggaran 2023. Penetapan tersangka ini diumumkan oleh Kejaksaan Tinggi Papua Barat pada Senin, 18 November 2024 di Kantornya.

Najamuddin, alias NB juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, diduga terlibat dalam manipulasi anggaran dan ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan yang merugikan negara hingga Rp 8,53 miliar. Selain Najamuddin, dua tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus ini adalah Da, Direktur PT PSD yang bertindak sebagai konsultan pengawas, dan AK, inspector dari perusahaan yang sama.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Muhammad Syarifuddin, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada bukti-bukti kuat yang ditemukan selama proses penyidikan. “Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujarnya.

Proyek yang dicanangkan untuk meningkatkan infrastruktur di daerah terpencil ini, seharusnya menjadi langkah penting bagi pembangunan di Kabupaten Teluk Bintuni. Namun, dugaan adanya mark-up anggaran dan pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis memunculkan indikasi penyalahgunaan wewenang.

“Kerugian negara yang mencapai Rp 8,53 miliar berasal dari mark-up anggaran dan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi,” tambah Syarifuddin.

Tersangka saat ini ditahan di Lapas Kelas IIB Manokwari untuk mempermudah proses penyidikan lebih lanjut. “Penahanan dilakukan untuk mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana,” jelasnya.

Selain itu, pihak Kejaksaan juga terus melakukan pengejaran terhadap pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini, termasuk penyedia jasa, CV GBT, yang hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik.

Para tersangka menghadapi ancaman hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan pidana penjara seumur hidup atau minimal 4 tahun, serta denda hingga Rp 1 miliar.

Kejaksaan Agung Gelar Bimtek di Papua Barat.

Sekedar informasi, sebelumnya diketahui, sebelumnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Asep N. Mulyana membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di kota Sorong, Papua Barat, (15/11/24) bimtek ini untuk peningkatan kinerja Korps Adhyaksa. [Tabloid-merposnews.com edisi 16/11].

BACA JUGA

PUSKOMPOL Apresiasi Penempatan Komjen Pol. Ahmad Dofiri Menjabat Wakapolri: Pembenahan Internal dan Penguatan SDM Polri

Source: Tim Redaksi Merpos
Tags: Kejagung RIKorupsiPU Papua Barat
ShareTweetSend
Previous Post

Pelatihan di Bogor, Kepala BPSDM Kemendagri Soroti Kinerja Damkar “Pantang Pulang Sebelum Padam”

Next Post

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Ungkap Kronologi Kasus Korupsi Dinas PU-PR

Redaksi

Redaksi

Editor : Supriadi Buraerah. >>> Email: tabloidmerpos@gmail.com Telp: 0851-4779-3792 / 0812-4440-13292

Next Post
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Ungkap Kronologi Kasus Korupsi Dinas PU-PR

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Ungkap Kronologi Kasus Korupsi Dinas PU-PR

Comments 1

  1. Ping-balik: Gali Potensi Anak Susumuk 'Musik' TNI - 501 - Tabloid Merposnews

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Ikuti Kami

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Februari 4, 2025
Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Februari 5, 2025
Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Januari 10, 2025
Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Februari 2, 2025
AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

27
Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

15
KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

8
Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

6

Como aproveitar ao máximo as vantagens do Monro Casino em Portugal

September 9, 2025

Stratēģijas pamati kā atbildīgi pārvaldīt budžetu spēlējot fenikss online spēles

September 9, 2025
Satpolair Polres Sinjai Bagikan Bendera Merah Putih dan Edukasi Keselamatan kepada Nelayan di Muara Tangka

Satpolair Polres Sinjai Bagikan Bendera Merah Putih dan Edukasi Keselamatan kepada Nelayan di Muara Tangka

Agustus 7, 2025
Tim Resmob Polres Sinjai Intens Patroli Malam, Kawal Kota Bersatu Aman dan Kondusif

Tim Resmob Polres Sinjai Intens Patroli Malam, Kawal Kota Bersatu Aman dan Kondusif

Agustus 6, 2025

Recent News

Como aproveitar ao máximo as vantagens do Monro Casino em Portugal

September 9, 2025

Stratēģijas pamati kā atbildīgi pārvaldīt budžetu spēlējot fenikss online spēles

September 9, 2025
Satpolair Polres Sinjai Bagikan Bendera Merah Putih dan Edukasi Keselamatan kepada Nelayan di Muara Tangka

Satpolair Polres Sinjai Bagikan Bendera Merah Putih dan Edukasi Keselamatan kepada Nelayan di Muara Tangka

Agustus 7, 2025
Tim Resmob Polres Sinjai Intens Patroli Malam, Kawal Kota Bersatu Aman dan Kondusif

Tim Resmob Polres Sinjai Intens Patroli Malam, Kawal Kota Bersatu Aman dan Kondusif

Agustus 6, 2025
TabloidMerposnews.com

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In