MERPOS Jakarta, – Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-DATUN) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID pada Senin (25/11/2024) di Hotel The Langham Jakarta. Penandatanganan ini disertai diskusi strategis bersama jajaran direksi MIND ID, bertujuan untuk memperkuat penerapan tata kelola hukum dan teknologi bersih di sektor pertambangan.
Kerja sama ini mencakup berbagai aspek, termasuk mitigasi risiko hukum, optimalisasi prinsip business judgment rule, perlindungan data pribadi, serta mendukung penerapan teknologi ramah lingkungan. Inovasi seperti energi surya, angin, dan teknologi carbon capture and storage (CCS) menjadi fokus utama dalam mendukung target emisi nol bersih sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
“Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan tata kelola hukum yang baik, terutama di sektor strategis seperti pertambangan. Kami mengapresiasi kepercayaan MIND ID kepada Kejaksaan dalam mendukung tercapainya keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan,” ungkap JAM-DATUN dalam sambutannya.
JAM-DATUN menyoroti posisi strategis Indonesia sebagai salah satu negara dengan sumber daya mineral dan batu bara terbesar di dunia, seperti nikel, tembaga, dan logam tanah jarang yang menjadi kunci teknologi masa depan. “Penerapan tata kelola hukum yang baik adalah kunci menjadikan industri tambang lebih kompetitif dan berkelanjutan,” tambahnya.
Sesi diskusi juga menekankan perlunya pelatihan bersama untuk meningkatkan pemahaman terkait tanggung jawab fidusia, prinsip kehati-hatian, dan pengambilan keputusan berbasis hukum di lingkungan MIND ID. Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kapabilitas sumber daya manusia di kedua institusi, sehingga mendukung pertumbuhan sektor tambang yang ramah lingkungan.
Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso, bersama pimpinan perusahaan anggota holding seperti PT Antam, PT Bukit Asam, PT Indonesia Asahan Aluminium, PT Timah, dan PT Vale Indonesia, turut hadir dalam acara tersebut. Dari pihak Kejaksaan, hadir Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Edy Birton, S.H., M.H., beserta para pejabat terkait.
“Kolaborasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sektor pertambangan sebagai motor pembangunan berkelanjutan yang memberikan manfaat ekonomi dan menjaga kelestarian lingkungan,” pungkas JAM-DATUN.
Dengan sinergi ini, diharapkan tercipta industri tambang nasional yang kokoh, inovatif, dan mendukung masa depan Indonesia yang berkelanjutan.
(Tim MERPOS/K.3.3.1)