JAKARTA, — Ketua Mahkamah Agung (KMA) yang baru dilantik, Prof. Dr. Sunarto, SH., MH., mendapat dukungan untuk segera melakukan pembenahan sistem pengawasan di lingkungan Mahkamah Agung (MA) dan badan peradilan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI), Syamsul Bahri, dalam pernyataannya pada Kamis (28/11/2024) di Jakarta Pusat.
Ia mendukung tranformasi pengawas, selesai itu, Syamsul Bahri menegaskan bahwa polemik yang terjadi di lingkungan peradilan akhir-akhir ini telah mencoreng citra MA dan badan peradilan. Ia menilai perlu adanya langkah tegas dan cepat dari KMA untuk mereformasi regulasi dan pengawasan demi memulihkan kepercayaan publik, khususnya dari pencari keadilan.
FORSIMEMA-RI memberikan sejumlah rekomendasi kepada KMA untuk memastikan sistem pengawasan berjalan efektif.
Mulai dari perubahan Regulasi Kasasi dan PK, untuk meningkatkan transparansi dan akurasi dalam pengambilan keputusan di tingkat kasasi dan peninjauan kembali.
Rotasi dan Mutasi Hakim yang perlu dilakukan secara teratur dari tingkat pertama hingga banding untuk menciptakan regenerasi hakim yang berkualitas.
Pengawasan Ketat yang mengadopsi penerapan sistem pengawasan internal dan eksternal terhadap hakim, ASN, serta purna bakti MA.
Penempatan ASN dan Hakim Berkualitas demi menghindari pendekatan transaksional dalam penentuan jabatan.
Bahkan, Syamsul juga mengusulkan agar rotasi hakim dilakukan lebih sering, minimal dua kali dalam setahun, untuk menjaga dinamika dan profesionalisme di lingkungan peradilan.
Sementara itu terdapat Lima Arahan Penting dari KMA.
Sebagai langkah awal, Prof. Dr. Sunarto telah memberikan lima arahan kepada seluruh insan peradilan:
Menjadikan pekerjaan sebagai ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Menjunjung tinggi etika profesi sesuai kode etik hakim, panitera, dan pegawai MA.
Memberikan pelayanan maksimal dengan kerja keras, cerdas, dan ikhlas.
Menghindari perbuatan tercela untuk menjaga kepercayaan publik.
Memperkuat jiwa korsa demi menciptakan rasa kebersamaan dan persatuan.
Syamsul juga menekankan pentingnya sinergi antara MA dan FORSIMEMA-RI sebagai garda terdepan dalam mendukung program kerja MA melalui edukasi hukum dan pemberitaan.
“Kelompok kerja media MA harus dirangkul agar dapat menjadi mitra strategis untuk menjaga transparansi dan meningkatkan citra institusi di mata publik,” ujarnya.
Dengan regulasi dan sistem pengawasan yang lebih baik, FORSIMEMA-RI optimis bahwa marwah MA dan badan peradilan dapat dijaga. Reformasi ini diharapkan menjadi prioritas KMA untuk menciptakan peradilan yang bersih, berintegritas, dan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum tertinggi di Indonesia.
(TIM MERPOS).