JAKARTA, MERPOSNEWS.COM—
Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menekankan pentingnya penerapan hasil rumusan Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2024, “secara konsisten dan konsekuen,” ungkapnya melalui Humas MA kepada Merpos, di Jakarta, pada Sabtu malam, (9/11/2024).
Sebelumnya, pernyataan tersebut juga disampaikan, oleh Ketua MA, dalam acara penutupan Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung, yang digelar pada hari Selasa, 6 November 2024, di Hotel Intercontinental Bandung.
Dikutip, dalam sambutannya, Ketua MA mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran seluruh rangkaian rapat pleno yang telah menghasilkan kesepakatan penting yang dibacakan oleh perwakilan tiap kamar.
Kesepakatan tersebut selanjutnya akan dibawa ke forum Rapat Pimpinan Mahkamah Agung untuk dibahas lebih lanjut dan ditetapkan melalui Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) sebagai pedoman bagi seluruh hakim, baik Hakim Agung maupun Hakim Ad Hoc di Mahkamah Agung, serta para hakim di pengadilan tingkat pertama dan banding di seluruh Indonesia.
Prof. Sunarto menegaskan bahwa hasil rumusan yang telah disepakati dalam Rapat Pleno Kamar harus dipedomani secara konsekuen dan konsisten agar menghasilkan keputusan yang tidak hanya adil, tetapi juga membangun pondasi hukum yang kokoh di seluruh sistem peradilan Indonesia, mulai dari pengadilan tingkat pertama hingga Mahkamah Agung.
“Dengan penerapan yang konsisten, kita dapat memastikan bahwa keputusan-keputusan yang dihasilkan mampu memberikan kepastian hukum yang baik bagi masyarakat,” ujarnya.
Ketua MA juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para hakim agung, hakim ad hoc, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan rapat pleno tersebut. Ia berharap, hasil dari rapat pleno ini akan membawa manfaat besar, tidak hanya untuk kemajuan Mahkamah Agung, tetapi juga untuk lembaga peradilan secara keseluruhan.
“Saya berharap gagasan dan pemikiran yang telah disumbangkan selama rapat ini dapat membawa kebaikan dan kemajuan bagi Mahkamah Agung dan lembaga peradilan Indonesia di masa depan,” tutup Prof. Sunarto.
Hadir dalam acara penutupan tersebut para pimpinan Mahkamah Agung, hakim agung, hakim ad hoc, pejabat eselon I dan II, serta berbagai pejabat lainnya di Mahkamah Agung yang turut berperan dalam jalannya rapat pleno ini. (SYm/Sup/Merpos).