ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir
Minggu, Juli 6, 2025
TabloidMerposnews.com
  • Login
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL
No Result
View All Result
TabloidMerposnews.com
No Result
View All Result
Home

Kepala Kantor Samsat Sinjai Klarifikasi Dugaan Kelebihan Bayar, Pastikan Miskomunikasi

Redaksi by Redaksi
Desember 29, 2024
in DAERAH
1
Kepala Kantor Samsat Sinjai Klarifikasi Dugaan Kelebihan Bayar, Pastikan Miskomunikasi
Foto : Kantor Samsat Sinjai ( Istimewa)

SINJAI, MERPOS, – Kepala UPT Samsat Sinjai, Drs. Andi Ibrahim Bachtiar, memberikan penjelasan resmi terkait isu dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan seorang warga berinisial R dan pegawai Samsat. Ia memastikan bahwa insiden tersebut bukanlah pungli, melainkan terjadi akibat miskomunikasi dalam proses pembayaran.

“Kami tegaskan, tidak ada praktik pungli di Samsat Sinjai. Kejadian ini murni akibat miskomunikasi yang menyebabkan kelebihan pembayaran. Kami memohon maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan,” ujar Andi Ibrahim Bachtiar, yang akrab disapa Andi Tang, saat ditemui di ruang kerjanya sebelum berita ini disiarkan Minggu (29/12/2024).

“Kami sangat terbuka terhadap kritik dan masukan. Kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi internal agar pelayanan semakin baik,” ujar Andi Tang.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa semua petugas Samsat dilarang menerima imbalan di luar ketentuan resmi. “Kami berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya

Insiden ini bermula saat warga R melakukan pembayaran pajak kendaraan roda dua di Pos Pelayanan Samsat Sinjai Selatan pada 18 Desember 2024. R membayar Rp1.150.000, sementara kewajiban pajak yang tertera di aplikasi Bapenda Sulsel Mobile adalah Rp960.000.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak Samsat segera menghubungi R untuk mengembalikan kelebihan pembayaran sebesar Rp150.000. Bahkan R diminta ke kantor Samsat pada hari Senin, (Besok).

Baca Juga : Kapolres Sinjai dan Ketua Satgas Pungli Belum Bertindak Tegas Terkait Kelebihan Bayar di Samsat

Terlepas dari isu tersebut, Samsat Sinjai terus memberikan pelayanan maksimal, terutama melalui program akhir tahun yang disambut antusias oleh masyarakat. Program penghapusan denda dan diskon pajak kendaraan bermotor hingga 30 Desember 2024 menjadi daya tarik utama.

“Jadi, Kami di Samsat Sinjai membuka layanan ful (Senin sampai akhir pekan -red) untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat” jelas Andi Tang.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan program ini, terutama bagi yang jatuh tempo pajaknya pada Januari dan Februari 2025. Pembayaran lebih awal di bulan Desember dapat menghindarkan dari denda maupun kenaikan tarif di awal tahun depan.

Kepala Samsat Sinjai optimistis bahwa program inovatif ini dapat membantu pencapaian target pendapatan daerah yang telah dinaikkan menjadi Rp25 miliar dari target awal Rp23 miliar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini. Selain mendukung tercapainya target daerah, masyarakat juga dapat menikmati kemudahan dan manfaat program yang kami tawarkan,” ujarnya.

Andi Tang juga menyebut, pihaknya berkomitmen untuk mempertahankan pelayanan prima, dan berharap kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

Kendati demikian, Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar dijadwalkan di wawancarai pada Senin. (SUP/Merpos).

Source: TIM MERPOS GROUP
Tags: Kelebihan BayarPegawai Samsat Blokir Nomor WartawanPolres SinjaiSamsat Sinjai
ShareTweetSend
Previous Post

Kapolres Bulukumba Bagikan Bingkisan untuk Petugas Pos Nataru

Next Post

Catatan Tim MERPOS Soal Pemkab Sinjai dan KPK Malu – Malu

Redaksi

Redaksi

Editor : Supriadi Buraerah. >>> Email: tabloidmerpos@gmail.com Telp: 0851-4779-3792 / 0812-4440-13292

Next Post
Catatan Tim MERPOS Soal Pemkab Sinjai dan KPK Malu – Malu

Catatan Tim MERPOS Soal Pemkab Sinjai dan KPK Malu - Malu

Comments 1

  1. Ping-balik: Klarifikasi Dugaan Kelebihan Bayar di Samsat Sinjai: Tak Benar Keterkaitan Polisi - TabloidMerposnews.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Ikuti Kami

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Turut Berdukacita, Keluarga Almarhum Pertanyakan Kronologi dan Detail Penyebab Kematian Bripka Arham

Februari 4, 2025
Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Kronologi Kasus, Penangkapan, dan Kematian Anggota Polres Sinjai: Penjelasan BNNP Sulsel

Februari 5, 2025
Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Insiden di Desa Polewali Sinjai Selatan

Januari 10, 2025
Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Breaking News : Resmob Polres Sinjai Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Maling Motor

Februari 2, 2025
AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

AKHIRNYA POLISI TANGKAP RB

27
Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

Insinyur “Cinta” Ungkap 7 Tips Mengawetkan Hubungan Pasutri

15
KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

KPK Ungkap Oknum Wartawan Terima Rp20 Juta Dalam Kasus OTT Pj. Wali Kota Pekanbaru

8
Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

Kantor ATR/BPN Sinjai Dalam Transformasi Sertifikat Tanah dari Analog ke Elektronik

6
Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025

Recent News

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polres Sinjai Gelar Bakti Religi Bersihkan Masjid

Juni 25, 2025
Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Inilah Ketua PWI Sidrap periode 2025–2028

Juni 1, 2025
Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Resmob Polres Parepare Amankan Seorang IRT dan Puluhan Botol, Tapi Bukan Cairan Pembersih Kaca Mobil 

Mei 21, 2025
Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Medco E&P Malaka: K3 di Jalan dan Dapur, Ini Maksudnya

Februari 12, 2025
TabloidMerposnews.com

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • REDAKSI TABLOID MERPOS
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Edisi MERPOS
  • Karir

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • UPDATE
  • DAERAH
  • EKONOMI DAN BISNIS
  • FEATURE
    • FOTO NEWS
    • GAYA HIDUP
    • CERITA HIBURAN
  • NEWS
    • HUKUM & KRIMINAL
    • INTRERNASIONAL
    • NASIONAL
    • OLAHRAGA
    • OPINI
    • PENDIDIKAN
    • PERISTIWA
  • PERS & PWI
  • PROFIL

Hak Cipta Tabloid-merposnews.com © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!